KERJA SAMA GURU DALAM MEMBINA
AKHLAK SISWA
A.
Pengertian Kerja Sama dan Perannya dalam Membina Akhlak
Siswa
Sekolah merupakan lembaga Pendidikan Formal yang
merupakan kelanjutan pendidikan orang tua dirumah tangga. Dalam hal ini anak
akan terjamin pertumbuhan dan perkembangan dirinya, karena adanya pengawasan
dan pengontrolan dari orang tua dan guru yang lebih memahami dan mendalami jiwa
anak, sehingga anak tumbuh dan berkembang dengan baik dan menjadi anak yang
berakhlak mulia yang sesuai dengan ajaran
Islam.
Kerja
sama adalah kegiatan yang dilakukan bersama-sama, menurut W.J.S. Poerwadarminta
dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, mengartikan kerja sama adalah "kegiatan atau usaha yang
dilakukan oleh beberapa orang atau pihak untuk tercapainya tujuan bersama"[1]
Adapun kerja sama pembinaan akhlak yang dilakukan
adalah membina siswa berakhlak yang baik, membiasakan siswa berprilaku yang
sesuai dengan akhlakul karimah dengan bentuk pembinaan dengan pembisasaan dan
contoh teladan yang baik.
Akhlak mempunyai kedudukan mendasar dalam ajaran Islam,
sebab segala amal tidak akan sempurna bila tidak diikuti oleh akhlak yang
mulia. Akhlak merupakan pokok dari ajaran Islam di samping akidah dan syari'ah
karena dengan akhlak dapat terbina mental dan jiwa seseorang untuk memiliki
hakikat kemanusiaan yang tinggi. Melalui
akhlak pula dapat dilihat corak dan hakikat manusia sebenarnya"[2]
Dalam hal ini Al-Gazhali sangat menganjurkan agar
mendidik anak dan membina akhlak dengan cara latihan dan kebiasaan yang sesuai
dengan perkembangan jiwanya walaupun seakan-akan dipaksakan. Agar anak dapat
terhindar dari keterlanjuran yang menyesatkan. Oleh karena itu kebiasaan akan
membentuk sikap tertentu pada anak yang lambat laun sikap tersebut akan
bertambah jelas dan kuat. Akhirnya tidak tergoyahkan lagi karena telah bagian
dari kepribadiannya".[3]
Akhlak merupakan
implementasi dari iman dan segala bentuk prilaku manusia sehari-hari,
adapun pola pengajaran yang dilakukan kepada siswa adalah :
1.
Memberikan contoh teladan yang
baik.
2.
Membiasakan (tentunya yang
baik).
3.
Menegakkan disiplin (sebenarnya
itu sebagian dari pembiasaan).
4.
Memberi motivasi atau dorongan.
5.
Memberikan hadiah terutama
dalam bentuk psikologis.
6.
Menghukum (dalam rangka
pendisiplinan).
7.
Menciptakan suasana yang berpengaruh bagi pertumbuhan positif.[4]
Dalam menanamkan akhlak, usaha-usaha inilah yang besar
pengaruhnya. Jika kita perhatikan ke tujuh macam usaha itu (masih banyak lain),
maka kita ketahui bahwa usaha-usaha memang masih banyak juga yang dapat
dilakukan oleh guru di sekolah, baik kepala sekolah, guru agama dan oleh guru
yang lain serta aparat sekolah."[5]
Sekolah merupakan lingkungan kedua bagi seseorang anak
untuk memperoleh pendidikan. Lingkungan ini mengandung peranan penting dalam
membentuk dan mendidik akhlak anak didiknya. Hal ini sangat penting dimiliki
oleh seseorang anak, karena manusia yang memiliki budi pekerti, dapat bermanfaat
bagi pembangunan, dan sebaliknya anak yang rusak akhlak dan kepribadiannya
dapat menghambat pembangunan bangsa, sementara itu tanggung jawab sekolah dalam
pembinaan akhlak siswa sangat tergantung kepada guru.
Guru dalam mendidik haruslah benar-benar berjiwa agama,
sekalipun guru tersebut mengajarkan bidang studi umum, dan berakhlak mulia yang
sesuai dengan tuntutan ajaran Islam, serta menghayati ajaran agama dan tata
cara hidup yang sesuai dengan norma-norma agama itu sendiri. Sehingga siswa
dengan sendirinya akan bersikap dan berakhlak yang sesuai dengan akhlak yang
dimiliki gurunya.
Zakiah Daradjat,
menjelaskan sebagai berikut : "Apabila jiwa dan semangat itu tidak
tercermin dalam sikap dan tindakan guru-guru di sekolah, maka pendidikan yang
diberikan oleh guru agama tidak akan berkembang dalam jiwa anak, bahkan sering
sekali menimbulkan rasa anti patinya terhadap agama.[6]
Dari kutipan di atas, maka jelaslah bahwa peran guru
sebagai pendidik di sekolah mempunyai pengaruh yang besar terhadap anak didik,
dalam membina dan membentuk akhlak yang mulia dan terpuji. Oleh karena itu
sudah sewajarnyalah para pendidik di sekolah menjadi suri teladan dan panutan
bagi anak didiknya.
Di samping itu guru hendaknya memberi contoh-contoh
berupa kebiasaan yang baik, norma-norma yang dapat membina akhlak anak.
Sehingga anak didik memiliki ahklak yang mulia sebagai mana yang dicontoh
teladani oleh guru mereka. Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, khususnya
dalam pembinaan akhlak, anak senantiasa cenderung memperhatikan sikap para
gurunya, dan sikap tersebut akan ditiru oleh anak didik.
Selanjutnya Zakiah Daradjat, mengemukakan sebagai
berikut :
Maka setiap guru apakah guru agama atau guru umum harus berjiwa dan
berakhlak agama, sehingga anak didik tergolong untuk mencintai agama, dan hidup
sesuai dengan ajaran agama, misalnya guru pendidikan jasmani, batas ketentuan
agama yang perlu diindahkan dalam melaksanakan pendidikan jasmani.[7]
Dalam hal ini guru juga harus memilih sarana dan
prasarana, serta alat-alat yang dipergunakan hendaknya tidak terlepas dari
suasana keagamaan. Demikian pula dalam pergaulan mereka harus selalu di kontrol
dan dibimbing, setiap ada hal yang bersifat negatif haruslah dicegah
secepatnya, sehingga tidak menular kepada teman-teman yang lain, dan sifat
negatif itu perlu diselidiki. Dalam hal
ini relasi yang baik antara guru dan orang tua perlu dibina. Dengan demikian
anak-anak didik tetap di dalam keharmonisan akhlak dan selamanya berada di
dalam kepribadian akhlak yang tinggi dan mulia. Akhlak sebagai modal bagi anak
untuk hidup dalam pergaulannya. Melalui sekolah dapat melahirkan manusia yang
intelek, cakap, terampil dan berbudi pekerti mulia, juga dengan sekolah anak
dapat mengetahui sesuatu yang berguna dan baik.
Tanggung jawab guru sangat besar pengaruhnya dalam
proses pembentukan akhlak anak, karena sekolah merupakan sarana yang dapat
mencerdaskan manusia. Dengan demikian jelaslah bahwa sekolah adalah suatu
lembaga yang bertugas membentuk, membina, mendidik anak khususnya mengenai
akhlakul karimah, karena sekolah merupakan lembaga membantu anak dalam
perkembangannya agar menjadi manusia yang baik dan bermoral tinggi sesuai dengan
ajaran Islam.
B. Fungsi Kerja Sama Guru
Guru merupakan salah satu komponen
manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha
pembentukan sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh
karena itu guru yang merupakan salah satu unsur dibidang kependidikan harus
berperan secara aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga
professional. James Brown , mengatakan bahwa tugas dan peran guru adalah "
Mengguasai pengembangan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan
pelajaran, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.[8]
Secara rinci peranan seorang guru
dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, secara singkatnya dapat disebutkan beberapa macam, diantaranya
adalah sebagai berikut :
a.
Sebagai
Informator
Sebagai pelaksana cara mengajar informatif
laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun
umum.
b.
Sebagai
Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan
akademik, silabus, work shop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen
yang berkaitan belajar mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa.
Sehingga dapat mencapai dan efesiensi dalam belajar pada diri siswa.
c.
Sebagai
Motivator
Peranan guru sebagai motivator ini penting artinya
dalam rangka meningkatkan kegairahan dan perkembangan kegiatan belajar siswa.
Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcerment untuk
mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta
(aktivitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar
dalam semboyan pendidikan di tanam siswa sudah lama dikenal dengan istilah
"ingadya mangun karsa". Peranan guru sebagai motivator ini sangat
penting dalam interaksi belajar mengajar, karena menyangkut esensi pekerjaan
yang mendidik yang selalu membutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance
dalam arti personalisasi dan sosialisasi diri.
d.
Sebagai
Pengaruh/ Direktor
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini
lebih memonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan
belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Guru harus juga
"Handayani".
e.
Sebagai
Inisiator
Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide proses
belajar sudah barang tentu merupakan ide kreatif yang dapat dicontohkan oleh
anak didinya jadi termasuk pula dalam lingkup
semboyan "Ing ngarso sung tulodo".
f.
Sebagai
Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak
selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
g.
Sebagai
Fasilitator
Berperan sebagai fasilitator, guru dalam hal ini
akan memberikan fasilitator atau kemudahan dalam proses belajar mengajar akan
berlangsung secara diskusi. Hal ini bergayut dengan semboyan "Tut Wuri
Handayani".
h.
Sebagai
Mediator
Guru sebagai mediator sebagai penegak dalam
kegiatan belajar siswa. Misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar
kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Mediator juga diartikan penyediaan
media bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.
i.
Sebagai
Evaluator
Adanya kecendrungan bahwa peran sebagai evaluator,
guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang ekademi
maupun tingkah laku sosial, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya
berhasil atau tidak. Tetapi kalau diamati secara agak mendalam
evaluasi-evaluasi yang dilakukan guru untuk sering hanya merupakan evaluasi
ektrinsik. Evaluasi yang di maksud adalah evaluasi yang mencakup pula evaluasi
instrinsik. Untuk ini guru hati-hati ini dalam menjatuhkan nilai-nilai atau
kriteria keberhasilan. Dalam hal ini cukup hanya dilihat dari bisa atau
tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan tetapi masih perlu ada
pertimbangan-pertimbangan.[9]
Apabila peranan di atas disadari
secara utuh oleh guru, maka keberhasilan proses belajar mengajar akan tercapai
sebagaimana yang diharapkan dengan adanya dukungan semua pihak dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar.
Guru dalam proses belajar mengajar
memegang peranan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar. Namun proses belajar tetap merupakan hal yang rumit. Oleh
karena itu, guru harus mampu melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan
guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar adalah sebagai berikut :
a. Guru harus memberi rangsangan atau stimulus kepada
anak didik, baik di sekolah, masyarakat maupun keluarga. Perangsang itu harus
terang dan jelas supaya mudah dipahami oleh anak didik.
b. Anak didik harus merespons terhadap perangsang
kalau ia tidak berbuat apa-apa tetapi ia sibuk mengerjakan sesuatu yang lain
maka tidak akan terlaksana proses belajar tersebut.
c. Respons tersebut diberi peneguhan (reinforcement), agar gerak balas itu
bersifat agak kekal.[10]
Secara umum aplikasi pendidikan, akan
sempurna kesuksesannya dengan adanya ikatan psikologis yang interaktif antara
dua kutub : (pendidik-anak), ikatan-ikatan ini memiliki pengaruh yang jauh
dalam wilayah pendidikan baik di dalam rumah, lingkaran ilmiah, kelas atau
balai masyarakat. Di antara ikatan-ikatan terpenting yang harus terbina antara
pendidik dan anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan adalah :
1). Ikatan itu terdiri di atas
kasih sayang yang timbal balik. Ikatan persaudaraan, kebapakan atau keibuan.
2). Ikatan ini selalu diperbaharui,
karena stagnasi akan menghilangkannya dalam kehidupan dan pengaruh.
3). Ikatan ini berada pada
bidang-bidang dan sudut-sudut, serta bentuk-bentuk kehidupan untuk
menjauhkannya dari kejenuhan sebagaimana ikatan itu memperkokoh ikatan lainnya.
4). Ikatan ini harus berdiri
landasan pondasi psikologi anak didik.[11]
Guru, dalam proses belajar yang
dinamis dan tak terlupakan harus mampu menciptakan suasana prima yang unik bagi
anak didiknya yang membuat mereka aman tetapi tertantang, dimengerti dan dapat
dirasakan oleh mereka.
Seorang guru harus memiliki ciri-ciri
tertentu. Adapun ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
-
Pertama-tama
bahwa orang dewasa yang menjadi pendidikan itu memiliki dan memahami tujuan
pendidikan yang akan di capai oleh anak didik yang bersangkutan.
-
Kedua, bahwa
orang dewasa tadi harus memiliki kewibawaan, yaitu suatu pengaruh dimana
pengaruhnya itu diakui oleh anak didik yang bersangkutan
-
Ketiga, bahwa orang yang menjadi pendidik itu
memiliki sifat yang menyayangi anak didiknya
-
Keempat,
bahwa yang akan disampaikan kepada anak didiknya itu adalah “norma” yang isinya
dipertanggung jawabkan kepada tujuan pendidik.[12]
Dari uraian di atas, dapatlah
diketahui bahwa seorang guru dalam proses belajar mengajar siswa diarahkan
kepada suatu tujuan tertentu untuk mencapai kedewasaan. Kemudian seorang guru harus
berwibawa, beribawa yang dimaksud disini
adalah suatu pengaruh-pengaruh tersebut bukanlah suatu kekuasaan, karena
kekuasaan lebih cendrung di dalamnya terdapat unsur pengaruh yang dipaksakan
sehingga siswa bertambah giat dalam belajar.
Jadi kompetensi guru yang dimaksud
adalah, kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan
kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab sesuai dengan profesi yang
dimiliki, baik dari segi penguasaan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan yang
dituntut oleh jabatan guru dalam mengelola pelaksanaan proses belajar mengajar.
Sebagai
pendidik, seorang guru dituntut memiliki berbagai persyaratan yang harus
dipenuhinya persyaratan itu meliputi :
-
Syarat-syarat
adminitrasi yaitu meliputi kewarganegaraan umur (sekurang-kurangnya 18 tahun).
Berkelakuan baik dan mengajukan permohonan.
-
Syarat
teknis, yang bersifat formal yaitu harus berijazah guru, menguasai cara dan
teknis mengajar, trampil mendesain program pengajaran, serta ikut memiliki
motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan dan pengajaran yang dimaksud.
-
Syarat psikis,
antara lain : sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertidak, mampu
mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan,
konsekwen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa
pengabdian.
-
Persyaratan
fisik, antara lain : berbadan sehat tidak memiliki cacat tubuh, yang
memungkinkan mengganggu pekerjaan tidak memiliki gejala penyakit menular.[13]
Uraian di atas memberi gambaran bahwa
seorang guru harus memiliki beberapa syarat, guru dituntut harus memiliki
pengetahuan, kemampuan, ketrampilan serta keahlian khusus. Guru harus mampu
mengevaluasi hasil belajar para siswanya. Langkah ini dilakukan untuk
mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan telah tercapai atau belum dan
bagaimana taraf pencapaiannya.
Di antara fungsi kerja sama guru
adalah: mendorong terciptanya kesiapan belajar bermakna pada diri siswa,
mencegah terjadinya cara belajar menghafal kecuali pada mata pelajaran
tertentu, mengecek apakah siswa telah menguasi konsep-konsep dasar yang
diperlukan untuk mempelajari bahan pelajaran baru, menghubungkan pengetahuan
yang telah dimiliki dengan pengetahuan baru yang akan dipelajari dan
mengusahakan media yang sesuai agar siswa mudah mempelajari pelajaran
baru"[14]
Ketidak
seriusan siswa dalam belajar harus dipahami sebagai akibat lemahnya guru itu
sendiri dalam membangun kerja sama dengan siswanya atau karena ia tidak
memahami peran dan kompetensinya secara
keseluruhan. Berdasarkan uraian di atas strategi mengajar merupakan
cara, metode, teknik, atau pedoman yang dijadikan buat pelaksanaan kegiatan
belajar mengajar yang digunakan guru dalam membina akhlak siswa agar berhasil
sebagaimana yang diharapkan.
C. Bentuk-Bentuk
Kerja Sama Guru dalam Membina Akhlak Siswa
Strategi memegang peranan penting bagi pelaksanaan dan
keberhasilan guru dalam membina akhlak. Sebab tanpa menggunakan stretegi
belajar yang tepat, maka tujuan
pengajaran yang diharapkan sulit sekali tercapai sasaran yang di inginkan. Menurut Suryosubroto strategi adalah, "Keseluruhan metode yang
menitik beratkan pada kegiatan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar
untuk mencapai tujuan tertentu"[15]
Dengan demikin faktor guru memegang peranan penting dan
berpengaruh terhadap pembinaan akhlak siswa. Sehingga siswa akan tumbuh dan
berkembang dengan baik dan berakhlak mulia, sebagaimana yang diharapkan. Bentuk
kerja sama guru dalam membina akhlak
siswa diantaranya adalah sebagai berikut : dasar dalam penerapan proses belajar
mengajar yang meliputi hal-hal:
1. Sasaran
Spesifikasi dan kualifikasi perubahan
tingkah laku yang bagaimana yang diiginkan sebagai hasil belajar mengajar yang
dilakukan itu. Disini terlihat apa yang menjadi sasaran
dalam membina akhlak siswa. Sasaran yang dituju harus jelas dan terarah. Oleh
karena itu, tujuan pengajaran harus dirumuskan secara kogkrit dan jelas,
sehingga mudah dipahami oleh anak didik. Bila tidak, maka kegiatan belajar
mengajar tidak mempunyai arah dan tujuan yang pasti.
2. Pendekatan
Memilih cara pendekatan belajar mengajar yang dianggap
paling tepat dan efektif untuk mencapai sasaran dalam membina akhlak siswa.
Bagaimana cara guru memandang suatu persoalan,
pengertian dan materi apa yang digunakan guru dalam pemecahan masalah
dalam pengajaran dalam membina akhlak siswa. Suatu topik tertentu dipelajari
atau dibahas dengan cara menghafal, akan berbeda hasilnya kalau dipelajari atau
dibahas dengan teknik diskusi. Juga akan lain hasilnya jika dibahas dengan
menggunakan kombinasi berbagai teori.
3. Metode
Memilih dan menetapkan prosedur, metode, dan teknik
belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif. Metode atau teknik
penyajian untuk memotivasi anak didik agar mampu menerapkan pengetahuan dan
pengalamannya dalam hubungannya dengan akhlak siswa. Bila beberapa tujuan ingin diperoleh, maka guru
dituntut memiliki kemampuan tentang penggunaan berbagai metode yang relevan.
4. Penilaian
Menetapkan norma-norma atau kriteria-kriteria
keberhasilan dalam membina akhlak siswa, sehingga guru mempunyai pegangan yang
dapat dijadikan ukuran untuk menilai sampai dimana keberhasilan tugas-tugas
yang dilakukannya. Suatu program baru diketahui keberhasilannya, setelah
dilakukan evaluasi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, dalam
pengajaran ada empat strategi belajar mengajar yang harus diperhatikan dalam
proses belajar mengajar. Sehingga dengan menggunakan strategi yang tepat akan
mencapai sasaran.
Adapun bentuk kerja sama pembinaan akhlak di sekolah
yang dilakukan oleh tenaga pengajar adalah sebagai berikut :
a.
Pembinaan dengan pengajaran
Dalam melaksanakan pendidikan di sekolah, guru harus
memberikan pengajaran yang baik, tidak boleh menerapkan pola otoriter, tetapi
yang bersifat demokratis, yaitu memberikan kesempatan kepada anak untuk
berbuat, mengembangkan dirinya, tetapi dipihak lain guru turut serta berperan
aktif dalam mengontrol perilaku anak.
Sesuai dengan pendapat Umar Hasyim :
Anak-anak kita adalah buah hati dan sandaran punggung kita. Kita
adalah bagaikan langit yang memayungi mereka dan bagaikan bumi tempat mereka
berpijak, jika mereka jengkel, usahakan agar mereka berhati penuh kerelaan.
Jika mereka meminta sesuatu usahakanlah engkau memenuhi permintaan mereka. Dan
janganlah kita menjadi pintu penutup atau kayu penghalang bagi mereka, sehingga
mereka bosan akan hidup kita dan berpengharapan agar kita segera mati.[16]
Dari kutipan di
atas dapat di ketahui bahwa, dalam mendidik siswa guru tidak boleh memberikan
pengajaran-pengajaran yang tidak baik.
b.
Pembinaan akhlak dengan adat
kebiasaan
Guru merupakan pendidik bagi siswa di sekolah.
Kata-kata, sikap, tindakan dan perbuatan
guru sangat mempengaruhi perkembangan
akhlak siswa dalam kehidupannya.
Dalam hal ini Zakiah Daradjat, mengatakan :
Setiap pengalaman yang dilalui dalam hidupnya, baik melalui pengalaman,
mendengar, perlakuan, yang diterimanya dan sebagainya. Maka si anak yang sering
mendengar orang tuanya mengucapkan nama Allah yang kemudian dapat menolong
bertumbuhnya jiwa agama padanya, dan apabila sianak sering melihat orang tuanya
atau semua orang yang dikenalnya menjalankan ibadah, maka hasil penglihatannya
itupun merupakan bibit lainnya dalam Pembinaan jiwa agama padanya. Demikian
selanjutnya dengan perlakuan orang tua sesama mereka. Perlakuan yang diterima
secara pribadi atau bersama-sama dengan saudaranya. Jika mencerminkan kasih
sayang dan ketentraman, akan bertambah pulalah pada jiwanya rasa kasih sayang
dan rasa aman. Hal itu akan menolongnya dalam mencintai tuhan. Tapi sebaliknya
jika pengalaman-pengalaman yang dilalui sianak dalam masa permulaan dari
pembinaan pribadi (dalam keluarga) jauh dari unsur-unsur keagamaan, maka akan
jauh pulalah rasa agama pada sianak dan pribadinya kosong.[17]
Guru sangat besar pengaruhnya bagi siswa dalam membina
pertumbuhan dan perkembangan pribadinya kearah yang baik. Apabila guru
mempunyai akhlak dan kebiasaan-kebiasaan yang baik di lingkungan sekolah, dapat
menjadikan siswa terbiasa dengan akhlak yang baik, begitu juga sebaliknya.
c.
Pembinaan dengan contoh Teladan
Pendidikan dengan keteladanan, baik berupa tingkah laku
sikap, cara berfikir, dan sebagainya. Pendidikan dengan contoh teladan
merupakan metode yang paling berhasil. "Guru akan merasa mudah
mengkomunikasikan pesannya secara lisan. Namun anak akan merasa kesulitan dalam
memahami peran itu apabila ia melihat pendidiknya tidak memberi contoh tentang pesan yang disampaikannya”.[18]
Dalam hal ini Aisyah Dahlan menerangkan mengenai
pendidikan dengan contoh teladan adalah: "Anak-anak lebih mudah meniru dan
mencontoh dari pada mengerti ajaran- ajaran yang abstrak, mereka akan membuat
seperti orang tuanya dan bertingkah laku meniru mereka, maka oleh karenanya
kewajiban ibu bapak adalah memberikan bimbingan, pinpinan dan suri teladan yang
baik kepada anak-anaknya"[19]
Dari kutipan di atas dapat penulis simpulkan bahwa
sekolah memegang peranan penting dalam
perkembangan akhlak siswa, karena semua pendidik harus memberikan contoh
teladan yang baik dalam lingkungan sekolah, baik tingkah laku, perkataan,
perbuatan dan pergaulan, hal ini memberi pengaruh langsung dalam kehidupan
siswa.
d.
Pendidikan dengan memberikan
hukuman
Hukuman merupakan suatu metode yang diterapkan
disekolah, agar siswa jera dan berhenti dari hal-hal yang buruk. Dalam
memberikan hukuman janganlah memukul anak sampai ia menjerit-jerit minta
tolong, yang tentu saja amat sakit, tetapi dalam memberikan hukuman guru,
misalnya apabila anak bersikap dan bertingkah laku yang tidak sesuai dengan
akhlak, maka hukuman yang diberikan kepadanya yaitu berdiri menghadap matahari,
mengutip sampah dan lain sebagainya.
Hukuman baru dilakukan apabila metode lain, seperti
nasehat dan peringatan tidak berhasil guna memperbaiki anak, sebelum dijatuhi
hukuman, anak hendaknya lebih dahulu diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Hukuman yang dijatuhkan kepada anak hendaknya dapat dimengerti olehnya,
sehingga ia sadar akan kesalahannya yang telah ia lakukan dan tidak akan pernah
dan tidak akan diulanginya.
D. Pendekatan Metode yang Digunakan
dalam Membina Akhlak Siswa
Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan suatu
metode untuk memudahkan penyampaian materi kepada siswa, karena metode
merupakan suatu cara yang digunakan dalam mengajar agar tercapainya tujuan
pengajaran. Selanjutnya Mansyur dkk mengemukakan : "Metode mengajar adalah
cara yang dipergunakan dalam menyajikan bahan
pelajaran yang memperhatikan keseluruhan situasi belajar untuk mencapai
tujuan".[20]
Berdasarkan kutipan di atas dapat diambil suatu gambaran
bahwa suatu pengajaran tidak akan berhasil dengan baik tanpa menggunakan
metode-metode yang sesuai dengan materi yang diajarkan. Mengingat penggunaan
metode yang bervariasi dalam proses belajar mengajar (PBM) yang sesuai dengan
yang diajarkan adalah mutlak dimiliki oleh guru atau pendidik.
Menurut Aly Pandi, "metode atau metodik adalah cara
yang sistematis yang digunakan oleh guru dalam menyajikan bahan pelajaran untuk
mencapai tujuan pengajaran "[21]
Menurut Djajadi Sastra Yusuf, dalam menggunakan metode mengajar harus
diperhatikan beberapa hal :
1.
Metode mengajar yang digunakan
harus dapat meningkatkan motif, minat dan gairah belajar anak.
2.
Metode mengajar yang digunakan
harus dapat menjamin perkembangan kegiatan kepribadian anak.
3.
Metode mengajar yang digunakan
harus dapat memberikan kesempatan bagi ekspresi yang relatif bagi kepribadian
murid.
4.
Metode yang digunakan harus
dapat merangsang keinginan murid untuk belajar lebih lanjut melakukan
eksplorasi dan inovasi (pembaharuan) dalam pembelajaran.
5.
Metode mengajar harus dapat
mendidik murid dalam teknik belajar sendiri dan cara memperoleh pengetahuan
melalui usaha pribadi tanpa bantuan orang lain.
6.
Metode mengajar harus dapat
membedakan pengajaran yang bersifat verbalitas dan mengantikannya dengan
pengalaman atau situasi yang nyata bertujuan.
7.
Metode mengajar yang digunakan
harus dapat menanamkan dan mengembangkan nilai dan sikap utama yang diharapkan
dalam keberhasilan cara kerja yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
8.
Metode mengajar yang digunakan
harus dapat membimbing murid agar
akhirnya berdiri sendiri atau tanggung jawab sendiri.[22]
Dengan demikian agar pencapaian tujuan pengajaran dapat
berhasil secara optimal, maka guru harus mampu menggunakan metode pengajaran
yang tepat sesuai dengan materi yang akan dijarkan, sehingga kesesuaian
antara metode mengajar dengan yang
diajarkan dapat mengaktifkan kemampuan kongnitif (pengetahuan) siswa.
Seorang guru yang baik dan berhasil adalah guru yang
mampu menggunakan beberapa macam metode setiap kali pertemuan (poli frakmasi)
yang menjadi satu kesatuan proses belajar mengajar, sebagaimana yang
dikemukakan oleh Winarno Surachmad yaitu :
Dalam kenyataan, banyak faktor yang menyebabkan tidak selalu dapat
digunakan metode yang dianggap paling sesuai dengan tujuan, situasi dan
lain-lain. Guru sering kali menggunakan metode yang kedua dan ketiga. Dan yang
lebih penting diperhatikan oleh guru dalam keadaan demikian adalah batas-batas
kebaikan dan kelemahan metode yang digunakan untuk dapat merumuskan kesimpulan
mengenai evaluasi usahanya itu.[23]
Berdasarkan kutipan diatas jelas bahwa keberhasilan
pengajar yang disampaikan oleh guru, sangat ditentukan oleh penggunaan variasi
metode mengajar dalam dalam proses belajar mengajar (PBM). Ini berarti guru
harus mampu menggunakan lebih dari satu mtode dalam pengajaran di sekolah dalam
usaha mencapai hasil yang lebih baik.
Metode memegang peranan penting dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar. Adapun metode yang digunakan guru dalam membina akhlak siswa
adalah:
1.
Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah suatu tehnik mengajar yang
dapat membantu kekurangan mengajar yang
terdapat pada metode
ceramah, ini di sebabkan karena
guru memperoleh gambaran sejauh mana siswa dapat mengerti dan memahami materi
yang diajarkan, sehingga ia mampu mengungkapkannya.[24]
Dari kutipan di atas, maka penulis beranggapan bahwa
metode ini tidak boleh ditinggalkan dalam setiap mata pelajaran karena metode
ini termasuk metode yang paling efektif dalam menguji kemampuan siswa dalam
ruangan belajar dan pemahaman siswa tentang akhlak. Dengan menggunakan metode
ini maka kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran yang diajarkan dapat
diketahui.
2.
Metode Diskusi
Metode diskusi adalah "Cara penyampaian pelajaran
dimana siswa-siswa diharapkan masalah yang berupa pernyataan atau pertanyaan
yang bersifat problematis untuk dipecahkan bersama".[25]
Berdasarkan kutipan tersebut, maka metode diskusi sangat cocok untuk diterapkan
terutama untuk melihat kemampuan para siswa dalam mengemukakan pendapat di
depan orang banyak tentang prilaku beragama, khusus sesama kawan mereka
sendiri.
3. Metode Ceramah
Metode ceramah adalah "sebuah bentuk interaksi
melalui penerapan dan penuturan secara lisan oleh seorang guru terhadap
sekelompok manusia. Gurulah yang berbicara, mengartikan serta menjelaskan
pokok-pokok pelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum."[26]
Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat diketahui
bahwa metode ceramah ini sangat perlu diterapkan, karena metode ini merupakan
pengantar yang paling utama dalam pembinaan akhlak siswa.
4.
Metode Demonstrasi
Metode demontrasi adalah "mengajar yang menggunakan
peragaan untuk memperjelas sesuatu pengertian atau memperlihatkan bagaimana
memperlihatkan sesuatu kepada anak didiknya".[27]
Metode demontrasi merupakan metode yang digunakan untuk melihat kemampuan siswa
dalam mengaplikasikan mata pelajaran yang telah diberikan gurunya dalam pembinaan akhlak siswa, baik di
lingkungan sekolah dan luar sekolah.
5.
Metode Drill
Metode drill adalah "Melakukan kegiatan tertentu
berulang kali sebagai latihan, baik yang menyangkut gerak-gerik perbuatan,
kecakapan tertentu dan juga terpakai untuk kegiatan-kegiatan intelek atau
ingatan, seperti menghafal berkali-kali secara mekanis dan lain
sebagainya."[28]
Dalam metode ini aktivitas yang menonjol berada dipihak siswa.
Metode drill merupakan metode yang bertujuan untuk
menguji kemampuan siswa dalam hal melakukan kegiatan siswa, seperti bersikap
dan bertingkah laku sesuai dengan akhlak yang baik.
6.
Metode Resitasi
Metode resitasi adalah "Suatu cara dalam proses
belajar mengajar manakala guru memberikan tugas tertentu dan siswa
mengerjakannya. Kemudian tugas tersebut dipertanggungjawabkan."[29]
Berdasarkan kutipan di atas maka dapat diketahui bahwa
dalam pembinaan prilaku beragama metode ini perlu juga digunakan agar siswa
tahu mempertanggung jawabkan setiap ilmu pengetahuan yang telah diterima dari
gurunya. Metode ini diuji dengan cara memberikan tugas tertentu kepada siswa.
[1] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus
Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta
: Balai Pustaka 2001), hal. 226.
[2] Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,
2001), hal. 50
[3] Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara,
2001), hal. 107
[4] Ibid, hal. 58
[5] Ibid, hal. 62
[6] Zakiah Darajat, Membina
Nilai-Nilai . . . , hal. 83
[7] Ibid, hal. 29
[8] James Brown, Administering Edukation Media, Terj
Sardiman AM, (Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 2000), hal.142
[9] Departemen Agama RI, Metodologi
Pendidikan Agama Islam, (Jakarta
: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 2001), hal. 70-87.
[10] Sardiman Am, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar,(Jakarta: Rineka Cipta,
2002), hal 143
[12] Abd. Rachman Shaleh, Soependi Suriyadinata, Ilmu Keguruan Seri Paedagogik, (Jakarta : Dharma Bakti, 2000), hal. 67
[13] Sadirman A.M, Interaksi, dan . . . . , hal. 167
[14] Ibid, hal. 170
[15] Suryosubroto Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal. 201
[16] Umar Hasyim, Cara Mendidik
Anak dalam Islam, (Surabaya
: PT. Bina Ilmu, 2000), hal. 166
[17] Zakiah Daradjat, Membina
Nilai-Nilai Moral di Indonesia, (Jakarta
: Bulan Bintang, 2000), hal. 80
[18] Abdullah ‘Ulwan, Tarbiyah Al-Aulad Fill Islam (Bairut :
Darul Al-Salam, 1988), hal. 178
[19] Aisyah Dahlan, Membina Rumah
Tangga Bahagia dan Peranan Agama dalam Rumah Tangga, (Jakarta : Yamunu, 2001), hal. 20
[20] Mansyur dkk, Metodologi
Pendidikan Agama, (Jakarta:
Forum, 2001), hal. 37
[21] Imansyah Aly Pandi, Didaktik Metodik Pendidikan Umum, (Surabaya: Usaha Nasional,
2001), hal. 71
[22] Djajadi Sastra Yusuf, Metode-Metode
Mengajar, (Bandung:
Bina Aksara, 2000), hal. 11
[23]Ibid, hal. 77
[24]Zakiah Daradjat, dkk, Metode
Khusus Pengajaran Agama Islam, Cet. VIII, (Jakarta : Bulan Bintang, 2001), hal. 20
[25]Saiful Bahri Djamarah dan Anwar Zain, Strategi Belajara Mengajar, Cet. I, (Jakarta
: Rineka Cipta, 20001), hal. 99
[26]Aly Ashraf, Harison Baru
Pendidikan Islam, Terj. Sori Siregar, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2000), hal. 71
[27]Indra Kusuma, dkk, Pengantar
Ilmu Pengetahuan, (Surabaya
: Usaha Nasional, 2000), hal. 236
[28]Sutari Imam Bernadib, Pengantar
Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta :
Andi Offset, 2001), hal. 89
[29]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
Dalam Perspektif Islam, (Bandung
: Remaja Rosda Karya, 2000), hal. 237
