10/27/2015

Kerajasama Guru Dalam Membina Akhlak

BAB II
KERJA SAMA GURU  DALAM MEMBINA
AKHLAK SISWA
  A.    Pengertian Kerja Sama dan Perannya dalam Membina Akhlak Siswa
Sekolah merupakan lembaga Pendidikan Formal yang merupakan kelanjutan pendidikan orang tua dirumah tangga. Dalam hal ini anak akan terjamin pertumbuhan dan perkembangan dirinya, karena adanya pengawasan dan pengontrolan dari orang tua dan guru yang lebih memahami dan mendalami jiwa anak, sehingga anak tumbuh dan berkembang dengan baik dan menjadi anak yang berakhlak  mulia yang sesuai dengan ajaran Islam.

Kerja sama adalah kegiatan yang dilakukan bersama-sama, menurut W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, mengartikan kerja sama  adalah "kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang atau pihak untuk tercapainya tujuan bersama"[1]
Adapun  kerja sama pembinaan akhlak yang dilakukan adalah membina siswa berakhlak yang baik, membiasakan siswa berprilaku yang sesuai dengan akhlakul karimah dengan bentuk pembinaan dengan pembisasaan dan contoh teladan yang baik.
Akhlak mempunyai kedudukan mendasar dalam ajaran Islam, sebab segala amal tidak akan sempurna bila tidak diikuti oleh akhlak yang mulia. Akhlak merupakan pokok dari ajaran Islam di samping akidah dan syari'ah karena dengan akhlak dapat terbina mental dan jiwa seseorang untuk memiliki hakikat kemanusiaan yang tinggi.  Melalui akhlak pula dapat dilihat corak dan hakikat manusia sebenarnya"[2] 
Dalam hal ini Al-Gazhali sangat menganjurkan agar mendidik anak dan membina akhlak dengan cara latihan dan kebiasaan yang sesuai dengan perkembangan jiwanya walaupun seakan-akan dipaksakan. Agar anak dapat terhindar dari keterlanjuran yang menyesatkan. Oleh karena itu kebiasaan akan membentuk sikap tertentu pada anak yang lambat laun sikap tersebut akan bertambah jelas dan kuat. Akhirnya tidak tergoyahkan lagi karena telah bagian dari kepribadiannya".[3] 
Akhlak merupakan  implementasi dari iman dan segala bentuk prilaku manusia sehari-hari, adapun pola pengajaran yang dilakukan kepada siswa adalah :
1.  Memberikan contoh teladan yang baik.
2.  Membiasakan (tentunya yang baik).
3.  Menegakkan disiplin (sebenarnya itu sebagian dari pembiasaan).
4.  Memberi motivasi atau dorongan.
5.  Memberikan hadiah terutama dalam bentuk psikologis.
6.  Menghukum (dalam rangka pendisiplinan).
7.  Menciptakan suasana yang  berpengaruh bagi pertumbuhan positif.[4]

Dalam menanamkan akhlak, usaha-usaha inilah yang besar pengaruhnya. Jika kita perhatikan ke tujuh macam usaha itu (masih banyak lain), maka kita ketahui bahwa usaha-usaha memang masih banyak juga yang dapat dilakukan oleh guru di sekolah, baik kepala sekolah, guru agama dan oleh guru yang lain serta aparat sekolah."[5]
Sekolah merupakan lingkungan kedua bagi seseorang anak untuk memperoleh pendidikan. Lingkungan ini mengandung peranan penting dalam membentuk dan mendidik akhlak anak didiknya. Hal ini sangat penting dimiliki oleh seseorang anak, karena manusia yang memiliki budi pekerti, dapat bermanfaat bagi pembangunan, dan sebaliknya anak yang rusak akhlak dan kepribadiannya dapat menghambat pembangunan bangsa, sementara itu tanggung jawab sekolah dalam pembinaan akhlak siswa sangat tergantung kepada guru.
Guru dalam mendidik haruslah benar-benar berjiwa agama, sekalipun guru tersebut mengajarkan bidang studi umum, dan berakhlak mulia yang sesuai dengan tuntutan ajaran Islam, serta menghayati ajaran agama dan tata cara hidup yang sesuai dengan norma-norma agama itu sendiri. Sehingga siswa dengan sendirinya akan bersikap dan berakhlak yang sesuai dengan akhlak yang dimiliki gurunya.
 Zakiah Daradjat, menjelaskan sebagai berikut : "Apabila jiwa dan semangat itu tidak tercermin dalam sikap dan tindakan guru-guru di sekolah, maka pendidikan yang diberikan oleh guru agama tidak akan berkembang dalam jiwa anak, bahkan sering sekali menimbulkan rasa anti patinya terhadap agama.[6]
Dari kutipan di atas, maka jelaslah bahwa peran guru sebagai pendidik di sekolah mempunyai pengaruh yang besar terhadap anak didik, dalam membina dan membentuk akhlak yang mulia dan terpuji. Oleh karena itu sudah sewajarnyalah para pendidik di sekolah menjadi suri teladan dan panutan bagi anak didiknya.
Di samping itu guru hendaknya memberi contoh-contoh berupa kebiasaan yang baik, norma-norma yang dapat membina akhlak anak. Sehingga anak didik memiliki ahklak yang mulia sebagai mana yang dicontoh teladani oleh guru mereka. Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, khususnya dalam pembinaan akhlak, anak senantiasa cenderung memperhatikan sikap para gurunya, dan sikap tersebut akan ditiru oleh anak didik.
Selanjutnya Zakiah Daradjat, mengemukakan sebagai berikut :
Maka setiap guru apakah guru agama atau guru umum harus berjiwa dan berakhlak agama, sehingga anak didik tergolong untuk mencintai agama, dan hidup sesuai dengan ajaran agama, misalnya guru pendidikan jasmani, batas ketentuan agama yang perlu diindahkan dalam melaksanakan pendidikan jasmani.[7]

Dalam hal ini guru juga harus memilih sarana dan prasarana, serta alat-alat yang dipergunakan hendaknya tidak terlepas dari suasana keagamaan. Demikian pula dalam pergaulan mereka harus selalu di kontrol dan dibimbing, setiap ada hal yang bersifat negatif haruslah dicegah secepatnya, sehingga tidak menular kepada teman-teman yang lain, dan sifat negatif itu perlu diselidiki.  Dalam hal ini relasi yang baik antara guru dan orang tua perlu dibina. Dengan demikian anak-anak didik tetap di dalam keharmonisan akhlak dan selamanya berada di dalam kepribadian akhlak yang tinggi dan mulia. Akhlak sebagai modal bagi anak untuk hidup dalam pergaulannya. Melalui sekolah dapat melahirkan manusia yang intelek, cakap, terampil dan berbudi pekerti mulia, juga dengan sekolah anak dapat mengetahui sesuatu yang berguna dan baik.
Tanggung jawab guru sangat besar pengaruhnya dalam proses pembentukan akhlak anak, karena sekolah merupakan sarana yang dapat mencerdaskan manusia. Dengan demikian jelaslah bahwa sekolah adalah suatu lembaga yang bertugas membentuk, membina, mendidik anak khususnya mengenai akhlakul karimah, karena sekolah merupakan lembaga membantu anak dalam perkembangannya agar menjadi manusia yang baik dan bermoral tinggi sesuai dengan ajaran Islam.

B. Fungsi Kerja Sama Guru
Guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu guru yang merupakan salah satu unsur dibidang kependidikan harus berperan secara aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional. James Brown , mengatakan bahwa tugas dan peran guru adalah " Mengguasai pengembangan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.[8]
Secara rinci peranan seorang guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, secara singkatnya  dapat disebutkan beberapa macam, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Sebagai Informator
Sebagai pelaksana cara mengajar informatif laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.      Sebagai Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, work shop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Komponen-komponen yang berkaitan belajar mengajar, semua diorganisasikan sedemikian rupa. Sehingga dapat mencapai dan efesiensi dalam belajar pada diri siswa.
c.       Sebagai Motivator
Peranan guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan perkembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcerment untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (aktivitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar dalam semboyan pendidikan di tanam siswa sudah lama dikenal dengan istilah "ingadya mangun karsa". Peranan guru sebagai motivator ini sangat penting dalam interaksi belajar mengajar, karena menyangkut esensi pekerjaan yang mendidik yang selalu membutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance dalam arti personalisasi dan sosialisasi diri.
d.      Sebagai Pengaruh/ Direktor
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih memonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Guru harus juga "Handayani".
e.       Sebagai Inisiator
Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide proses belajar sudah barang tentu merupakan ide kreatif yang dapat dicontohkan oleh anak didinya jadi termasuk pula dalam lingkup  semboyan "Ing ngarso sung tulodo".
f.       Sebagai Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
g.      Sebagai Fasilitator
Berperan sebagai fasilitator, guru dalam hal ini akan memberikan fasilitator atau kemudahan dalam proses belajar mengajar akan berlangsung secara diskusi. Hal ini bergayut dengan semboyan "Tut Wuri Handayani".
h.      Sebagai Mediator
Guru sebagai mediator sebagai penegak dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya menengahi atau memberikan jalan keluar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa. Mediator juga diartikan penyediaan media bagaimana cara memakai dan mengorganisasikan penggunaan media.
i.        Sebagai Evaluator
Adanya kecendrungan bahwa peran sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang ekademi maupun tingkah laku sosial, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak. Tetapi kalau diamati secara agak mendalam evaluasi-evaluasi yang dilakukan guru untuk sering hanya merupakan evaluasi ektrinsik. Evaluasi yang di maksud adalah evaluasi yang mencakup pula evaluasi instrinsik. Untuk ini guru hati-hati ini dalam menjatuhkan nilai-nilai atau kriteria keberhasilan. Dalam hal ini cukup hanya dilihat dari bisa atau tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan tetapi masih perlu ada pertimbangan-pertimbangan.[9]

Apabila peranan di atas disadari secara utuh oleh guru, maka keberhasilan proses belajar mengajar akan tercapai sebagaimana yang diharapkan dengan adanya dukungan semua pihak dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Guru dalam proses belajar mengajar memegang peranan dan tanggung jawab yang sangat besar dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Namun proses belajar tetap merupakan hal yang rumit. Oleh karena itu, guru harus mampu melaksanakan tugasnya dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan guru dalam pelaksanaan proses belajar mengajar adalah sebagai berikut :
a.   Guru harus memberi rangsangan atau stimulus kepada anak didik, baik di sekolah, masyarakat maupun keluarga. Perangsang itu harus terang dan jelas supaya mudah dipahami oleh anak didik.
b.  Anak didik harus merespons terhadap perangsang kalau ia tidak berbuat apa-apa tetapi ia sibuk mengerjakan sesuatu yang lain maka tidak akan terlaksana proses belajar tersebut.
c.   Respons tersebut diberi peneguhan (reinforcement), agar gerak balas itu bersifat agak kekal.[10]

Secara umum aplikasi pendidikan, akan sempurna kesuksesannya dengan adanya ikatan psikologis yang interaktif antara dua kutub : (pendidik-anak), ikatan-ikatan ini memiliki pengaruh yang jauh dalam wilayah pendidikan baik di dalam rumah, lingkaran ilmiah, kelas atau balai masyarakat. Di antara ikatan-ikatan terpenting yang harus terbina antara pendidik dan anak didik untuk mencapai tujuan pendidikan adalah :
1). Ikatan itu terdiri di atas kasih sayang yang timbal balik. Ikatan persaudaraan, kebapakan atau keibuan.
2). Ikatan ini selalu diperbaharui, karena stagnasi akan menghilangkannya dalam kehidupan dan pengaruh.
3). Ikatan ini berada pada bidang-bidang dan sudut-sudut, serta bentuk-bentuk kehidupan untuk menjauhkannya dari kejenuhan sebagaimana ikatan itu memperkokoh ikatan lainnya.
4). Ikatan ini harus berdiri landasan pondasi psikologi anak didik.[11]
Guru, dalam proses belajar yang dinamis dan tak terlupakan harus mampu menciptakan suasana prima yang unik bagi anak didiknya yang membuat mereka aman tetapi tertantang, dimengerti dan dapat dirasakan oleh mereka.
Seorang guru harus memiliki ciri-ciri tertentu. Adapun ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :
-          Pertama-tama bahwa orang dewasa yang menjadi pendidikan itu memiliki dan memahami tujuan pendidikan yang akan di capai oleh anak didik yang bersangkutan.
-          Kedua, bahwa orang dewasa tadi harus memiliki kewibawaan, yaitu suatu pengaruh dimana pengaruhnya itu diakui oleh anak didik yang bersangkutan
-           Ketiga, bahwa orang yang menjadi pendidik itu memiliki sifat yang menyayangi anak didiknya
-          Keempat, bahwa yang akan disampaikan kepada anak didiknya itu adalah “norma” yang isinya dipertanggung jawabkan kepada tujuan pendidik.[12]

Dari uraian di atas, dapatlah diketahui bahwa seorang guru dalam proses belajar mengajar siswa diarahkan kepada suatu tujuan tertentu untuk mencapai kedewasaan. Kemudian seorang guru harus berwibawa, beribawa  yang dimaksud disini adalah suatu pengaruh-pengaruh tersebut bukanlah suatu kekuasaan, karena kekuasaan lebih cendrung di dalamnya terdapat unsur pengaruh yang dipaksakan sehingga siswa bertambah giat dalam belajar.
Jadi kompetensi guru yang dimaksud adalah, kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab sesuai dengan profesi yang dimiliki, baik dari segi penguasaan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan yang dituntut oleh jabatan guru dalam mengelola pelaksanaan proses belajar mengajar.
Sebagai pendidik, seorang guru dituntut memiliki berbagai persyaratan yang harus dipenuhinya persyaratan itu meliputi :
-         Syarat-syarat adminitrasi yaitu meliputi kewarganegaraan umur (sekurang-kurangnya 18 tahun). Berkelakuan baik dan mengajukan permohonan.
-         Syarat teknis, yang bersifat formal yaitu harus berijazah guru, menguasai cara dan teknis mengajar, trampil mendesain program pengajaran, serta ikut memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan dan pengajaran yang dimaksud.
-         Syarat psikis, antara lain : sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertidak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekwen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian.
-         Persyaratan fisik, antara lain : berbadan sehat tidak memiliki cacat tubuh, yang memungkinkan mengganggu pekerjaan tidak memiliki gejala penyakit menular.[13]

Uraian di atas memberi gambaran bahwa seorang guru harus memiliki beberapa syarat, guru dituntut harus memiliki pengetahuan, kemampuan, ketrampilan serta keahlian khusus. Guru harus mampu mengevaluasi hasil belajar para siswanya. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan telah tercapai atau belum dan bagaimana taraf pencapaiannya.
Di antara fungsi kerja sama guru adalah: mendorong terciptanya kesiapan belajar bermakna pada diri siswa, mencegah terjadinya cara belajar menghafal kecuali pada mata pelajaran tertentu, mengecek apakah siswa telah menguasi konsep-konsep dasar yang diperlukan untuk mempelajari bahan pelajaran baru, menghubungkan pengetahuan yang telah dimiliki dengan pengetahuan baru yang akan dipelajari dan mengusahakan media yang sesuai agar siswa mudah mempelajari pelajaran baru"[14]
Ketidak seriusan siswa dalam belajar harus dipahami sebagai akibat lemahnya guru itu sendiri dalam membangun kerja sama dengan siswanya atau karena ia tidak memahami peran dan     kompetensinya     secara    keseluruhan. Berdasarkan uraian di atas strategi mengajar merupakan cara, metode, teknik, atau pedoman yang dijadikan buat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang digunakan guru dalam membina akhlak siswa agar berhasil sebagaimana yang diharapkan.

C. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Guru  dalam Membina Akhlak Siswa
     
Strategi memegang peranan penting bagi pelaksanaan dan keberhasilan guru dalam membina akhlak. Sebab tanpa menggunakan stretegi belajar yang tepat,  maka tujuan pengajaran yang diharapkan sulit sekali tercapai sasaran yang di inginkan. Menurut Suryosubroto strategi adalah, "Keseluruhan metode yang menitik beratkan pada kegiatan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan tertentu"[15]
Dengan demikin faktor guru memegang peranan penting dan berpengaruh terhadap pembinaan akhlak siswa. Sehingga siswa akan tumbuh dan berkembang dengan baik dan berakhlak mulia, sebagaimana yang diharapkan. Bentuk kerja sama guru dalam membina akhlak siswa diantaranya adalah sebagai berikut : dasar dalam penerapan proses belajar mengajar yang meliputi hal-hal:
1. Sasaran
Spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku yang bagaimana yang diiginkan sebagai hasil belajar mengajar yang dilakukan itu. Disini terlihat apa yang menjadi sasaran dalam membina akhlak siswa. Sasaran yang dituju harus jelas dan terarah. Oleh karena itu, tujuan pengajaran harus dirumuskan secara kogkrit dan jelas, sehingga mudah dipahami oleh anak didik. Bila tidak, maka kegiatan belajar mengajar tidak mempunyai arah dan tujuan yang pasti.
2. Pendekatan
Memilih cara pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif untuk mencapai sasaran dalam membina akhlak siswa. Bagaimana cara guru memandang suatu persoalan,  pengertian dan materi apa yang digunakan guru dalam pemecahan masalah dalam pengajaran dalam membina akhlak siswa. Suatu topik tertentu dipelajari atau dibahas dengan cara menghafal, akan berbeda hasilnya kalau dipelajari atau dibahas dengan teknik diskusi. Juga akan lain hasilnya jika dibahas dengan menggunakan kombinasi berbagai teori.
3. Metode
Memilih dan menetapkan prosedur, metode, dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif. Metode atau teknik penyajian untuk memotivasi anak didik agar mampu menerapkan pengetahuan dan pengalamannya dalam hubungannya dengan akhlak siswa. Bila  beberapa tujuan ingin diperoleh, maka guru dituntut memiliki kemampuan tentang penggunaan berbagai metode yang relevan.
4. Penilaian
Menetapkan norma-norma atau kriteria-kriteria keberhasilan dalam membina akhlak siswa, sehingga guru mempunyai pegangan yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai sampai dimana keberhasilan tugas-tugas yang dilakukannya. Suatu program baru diketahui keberhasilannya, setelah dilakukan evaluasi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, dalam pengajaran ada empat strategi belajar mengajar yang harus diperhatikan dalam proses belajar mengajar. Sehingga dengan menggunakan strategi yang tepat akan mencapai sasaran.
Adapun bentuk kerja sama pembinaan akhlak di sekolah yang dilakukan oleh tenaga pengajar adalah sebagai berikut :
a.       Pembinaan dengan pengajaran
Dalam melaksanakan pendidikan di sekolah, guru harus memberikan pengajaran yang baik, tidak boleh menerapkan pola otoriter, tetapi yang bersifat demokratis, yaitu memberikan kesempatan kepada anak untuk berbuat, mengembangkan dirinya, tetapi dipihak lain guru turut serta berperan aktif dalam mengontrol perilaku anak.
Sesuai dengan pendapat Umar Hasyim :
Anak-anak kita adalah buah hati dan sandaran punggung kita. Kita adalah bagaikan langit yang memayungi mereka dan bagaikan bumi tempat mereka berpijak, jika mereka jengkel, usahakan agar mereka berhati penuh kerelaan. Jika mereka meminta sesuatu usahakanlah engkau memenuhi permintaan mereka. Dan janganlah kita menjadi pintu penutup atau kayu penghalang bagi mereka, sehingga mereka bosan akan hidup kita dan berpengharapan agar kita segera mati.[16]

            Dari kutipan di atas dapat di ketahui bahwa, dalam mendidik siswa guru tidak boleh memberikan pengajaran-pengajaran yang tidak baik.
b.      Pembinaan akhlak dengan adat kebiasaan
Guru merupakan pendidik bagi siswa di sekolah. Kata-kata, sikap, tindakan  dan  perbuatan  guru sangat  mempengaruhi perkembangan akhlak siswa dalam kehidupannya.
Dalam hal ini Zakiah Daradjat, mengatakan :
Setiap pengalaman yang dilalui dalam hidupnya, baik melalui pengalaman, mendengar, perlakuan, yang diterimanya dan sebagainya. Maka si anak yang sering mendengar orang tuanya mengucapkan nama Allah yang kemudian dapat menolong bertumbuhnya jiwa agama padanya, dan apabila sianak sering melihat orang tuanya atau semua orang yang dikenalnya menjalankan ibadah, maka hasil penglihatannya itupun merupakan bibit lainnya dalam Pembinaan jiwa agama padanya. Demikian selanjutnya dengan perlakuan orang tua sesama mereka. Perlakuan yang diterima secara pribadi atau bersama-sama dengan saudaranya. Jika mencerminkan kasih sayang dan ketentraman, akan bertambah pulalah pada jiwanya rasa kasih sayang dan rasa aman. Hal itu akan menolongnya dalam mencintai tuhan. Tapi sebaliknya jika pengalaman-pengalaman yang dilalui sianak dalam masa permulaan dari pembinaan pribadi (dalam keluarga) jauh dari unsur-unsur keagamaan, maka akan jauh pulalah rasa agama pada sianak dan pribadinya kosong.[17]

Guru sangat besar pengaruhnya bagi siswa dalam membina pertumbuhan dan perkembangan pribadinya kearah yang baik. Apabila guru mempunyai akhlak dan kebiasaan-kebiasaan yang baik di lingkungan sekolah, dapat menjadikan siswa terbiasa dengan akhlak yang baik, begitu juga sebaliknya.
c.       Pembinaan dengan contoh Teladan
Pendidikan dengan keteladanan, baik berupa tingkah laku sikap, cara berfikir, dan sebagainya. Pendidikan dengan contoh teladan merupakan metode yang paling berhasil. "Guru akan merasa mudah mengkomunikasikan pesannya secara lisan. Namun anak akan merasa kesulitan dalam memahami peran itu apabila ia melihat pendidiknya tidak memberi  contoh tentang pesan yang disampaikannya”.[18]
Dalam hal ini Aisyah Dahlan menerangkan mengenai pendidikan dengan contoh teladan adalah: "Anak-anak lebih mudah meniru dan mencontoh dari pada mengerti ajaran- ajaran yang abstrak, mereka akan membuat seperti orang tuanya dan bertingkah laku meniru mereka, maka oleh karenanya kewajiban ibu bapak adalah memberikan bimbingan, pinpinan dan suri teladan yang baik kepada anak-anaknya"[19]
Dari kutipan di atas dapat penulis simpulkan bahwa sekolah memegang  peranan penting dalam perkembangan akhlak siswa, karena semua pendidik harus memberikan contoh teladan yang baik dalam lingkungan sekolah, baik tingkah laku, perkataan, perbuatan dan pergaulan, hal ini memberi pengaruh langsung dalam kehidupan siswa.
d.      Pendidikan dengan memberikan hukuman
Hukuman merupakan suatu metode yang diterapkan disekolah, agar siswa jera dan berhenti dari hal-hal yang buruk. Dalam memberikan hukuman janganlah memukul anak sampai ia menjerit-jerit minta tolong, yang tentu saja amat sakit, tetapi dalam memberikan hukuman guru, misalnya apabila anak bersikap dan bertingkah laku yang tidak sesuai dengan akhlak, maka hukuman yang diberikan kepadanya yaitu berdiri menghadap matahari, mengutip sampah dan lain sebagainya.
Hukuman baru dilakukan apabila metode lain, seperti nasehat dan peringatan tidak berhasil guna memperbaiki anak, sebelum dijatuhi hukuman, anak hendaknya lebih dahulu diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Hukuman yang dijatuhkan kepada anak hendaknya dapat dimengerti olehnya, sehingga ia sadar akan kesalahannya yang telah ia lakukan dan tidak akan pernah dan tidak akan diulanginya.

D. Pendekatan Metode yang Digunakan dalam Membina Akhlak Siswa
Dalam proses belajar mengajar sangat diperlukan suatu metode untuk memudahkan penyampaian materi kepada siswa, karena metode merupakan suatu cara yang digunakan dalam mengajar agar tercapainya tujuan pengajaran. Selanjutnya Mansyur dkk mengemukakan : "Metode mengajar adalah cara yang dipergunakan  dalam menyajikan bahan pelajaran yang memperhatikan keseluruhan situasi belajar untuk mencapai tujuan".[20]
Berdasarkan kutipan di atas dapat diambil suatu gambaran bahwa suatu pengajaran tidak akan berhasil dengan baik tanpa menggunakan metode-metode yang sesuai dengan materi yang diajarkan. Mengingat penggunaan metode yang bervariasi dalam proses belajar mengajar (PBM) yang sesuai dengan yang diajarkan adalah mutlak dimiliki oleh guru atau pendidik.
Menurut Aly Pandi, "metode atau metodik adalah cara yang sistematis yang digunakan oleh guru dalam menyajikan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran "[21] Menurut Djajadi Sastra Yusuf, dalam menggunakan metode mengajar harus diperhatikan beberapa hal :
1.      Metode mengajar yang digunakan harus dapat meningkatkan motif, minat dan gairah belajar anak.
2.      Metode mengajar yang digunakan harus dapat menjamin perkembangan kegiatan kepribadian anak.
3.      Metode mengajar yang digunakan harus dapat memberikan kesempatan bagi ekspresi yang relatif bagi kepribadian murid.
4.      Metode yang digunakan harus dapat merangsang keinginan murid untuk belajar lebih lanjut melakukan eksplorasi dan inovasi (pembaharuan) dalam pembelajaran.
5.      Metode mengajar harus dapat mendidik murid dalam teknik belajar sendiri dan cara memperoleh pengetahuan melalui usaha pribadi tanpa bantuan orang lain.
6.      Metode mengajar harus dapat membedakan pengajaran yang bersifat verbalitas dan mengantikannya dengan pengalaman atau situasi yang nyata bertujuan.
7.      Metode mengajar yang digunakan harus dapat menanamkan dan mengembangkan nilai dan sikap utama yang diharapkan dalam keberhasilan cara kerja yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
8.      Metode mengajar yang digunakan harus dapat membimbing murid agar
akhirnya berdiri sendiri atau tanggung jawab sendiri.[22]

Dengan demikian agar pencapaian tujuan pengajaran dapat berhasil secara optimal, maka guru harus mampu menggunakan metode pengajaran yang tepat sesuai dengan materi yang akan dijarkan, sehingga kesesuaian antara  metode mengajar dengan yang diajarkan dapat mengaktifkan kemampuan kongnitif (pengetahuan) siswa.
Seorang guru yang baik dan berhasil adalah guru yang mampu menggunakan beberapa macam metode setiap kali pertemuan (poli frakmasi) yang menjadi satu kesatuan proses belajar mengajar, sebagaimana yang dikemukakan oleh Winarno Surachmad yaitu :
Dalam kenyataan, banyak faktor yang menyebabkan tidak selalu dapat digunakan metode yang dianggap paling sesuai dengan tujuan, situasi dan lain-lain. Guru sering kali menggunakan metode yang kedua dan ketiga. Dan yang lebih penting diperhatikan oleh guru dalam keadaan demikian adalah batas-batas kebaikan dan kelemahan metode yang digunakan untuk dapat merumuskan kesimpulan mengenai evaluasi usahanya itu.[23]

Berdasarkan kutipan diatas jelas bahwa keberhasilan pengajar yang disampaikan oleh guru, sangat ditentukan oleh penggunaan variasi metode mengajar dalam dalam proses belajar mengajar (PBM). Ini berarti guru harus mampu menggunakan lebih dari satu mtode dalam pengajaran di sekolah dalam usaha mencapai hasil yang lebih baik.
Metode memegang peranan penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Adapun metode yang digunakan guru dalam membina akhlak siswa adalah:
1.      Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah suatu tehnik mengajar yang dapat membantu kekurangan  mengajar  yang  terdapat  pada  metode  ceramah,  ini di sebabkan karena guru memperoleh gambaran sejauh mana siswa dapat mengerti dan memahami materi yang diajarkan, sehingga ia mampu mengungkapkannya.[24]
Dari kutipan di atas, maka penulis beranggapan bahwa metode ini tidak boleh ditinggalkan dalam setiap mata pelajaran karena metode ini termasuk metode yang paling efektif dalam menguji kemampuan siswa dalam ruangan belajar dan pemahaman siswa tentang akhlak. Dengan menggunakan metode ini maka kemampuan siswa dalam menyerap materi pelajaran yang diajarkan dapat diketahui.
2.      Metode Diskusi
Metode diskusi adalah "Cara penyampaian pelajaran dimana siswa-siswa diharapkan masalah yang berupa pernyataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dipecahkan bersama".[25] Berdasarkan kutipan tersebut, maka metode diskusi sangat cocok untuk diterapkan terutama untuk melihat kemampuan para siswa dalam mengemukakan pendapat di depan orang banyak tentang prilaku beragama, khusus sesama kawan mereka sendiri.
3. Metode Ceramah
Metode ceramah adalah "sebuah bentuk interaksi melalui penerapan dan penuturan secara lisan oleh seorang guru terhadap sekelompok manusia. Gurulah yang berbicara, mengartikan serta menjelaskan pokok-pokok pelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum."[26]
Berdasarkan keterangan di atas, maka dapat diketahui bahwa metode ceramah ini sangat perlu diterapkan, karena metode ini merupakan pengantar yang paling utama dalam pembinaan akhlak siswa.
4.      Metode Demonstrasi
Metode demontrasi adalah "mengajar yang menggunakan peragaan untuk memperjelas sesuatu pengertian atau memperlihatkan bagaimana memperlihatkan sesuatu kepada anak didiknya".[27] Metode demontrasi merupakan metode yang digunakan untuk melihat kemampuan siswa dalam mengaplikasikan mata pelajaran yang telah diberikan gurunya  dalam pembinaan akhlak siswa, baik di lingkungan sekolah dan luar sekolah.
5.      Metode Drill
Metode drill adalah "Melakukan kegiatan tertentu berulang kali sebagai latihan, baik yang menyangkut gerak-gerik perbuatan, kecakapan tertentu dan juga terpakai untuk kegiatan-kegiatan intelek atau ingatan, seperti menghafal berkali-kali secara mekanis dan lain sebagainya."[28] Dalam metode ini aktivitas yang menonjol berada dipihak siswa.
Metode drill merupakan metode yang bertujuan untuk menguji kemampuan siswa dalam hal melakukan kegiatan siswa, seperti bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan akhlak yang baik.
6.      Metode Resitasi
Metode resitasi adalah "Suatu cara dalam proses belajar mengajar manakala guru memberikan tugas tertentu dan siswa mengerjakannya. Kemudian tugas tersebut dipertanggungjawabkan."[29]
Berdasarkan kutipan di atas maka dapat diketahui bahwa dalam pembinaan prilaku beragama metode ini perlu juga digunakan agar siswa tahu mempertanggung jawabkan setiap ilmu pengetahuan yang telah diterima dari gurunya. Metode ini diuji dengan cara memberikan tugas tertentu kepada siswa.
           





[1] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka 2001), hal.  226.

[2] Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), hal. 50

[3] Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001),  hal. 107

[4] Ibid, hal. 58

[5] Ibid, hal. 62

[6] Zakiah Darajat, Membina Nilai-Nilai . . .  ,  hal. 83


[7] Ibid, hal. 29


[8] James Brown, Administering Edukation Media, Terj Sardiman AM, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000), hal.142

[9] Departemen Agama RI, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 2001), hal. 70-87.

[10] Sardiman Am, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar,(Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal 143
               
[11] Ibid,  hal. 151

[12] Abd. Rachman Shaleh, Soependi Suriyadinata, Ilmu Keguruan Seri Paedagogik, (Jakarta : Dharma Bakti, 2000), hal. 67

[13] Sadirman A.M, Interaksi, dan  . . . . , hal. 167

[14] Ibid,  hal. 170

[15] Suryosubroto Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2001), hal. 201

[16] Umar Hasyim, Cara Mendidik Anak dalam Islam, (Surabaya : PT. Bina Ilmu, 2000), hal. 166

[17] Zakiah Daradjat, Membina Nilai-Nilai Moral di Indonesia, (Jakarta : Bulan Bintang, 2000), hal. 80

[18] Abdullah ‘Ulwan, Tarbiyah Al-Aulad Fill Islam (Bairut : Darul Al-Salam, 1988), hal. 178

[19] Aisyah Dahlan, Membina Rumah Tangga Bahagia dan Peranan Agama dalam Rumah Tangga, (Jakarta : Yamunu, 2001), hal. 20

[20] Mansyur dkk, Metodologi Pendidikan Agama, (Jakarta: Forum, 2001), hal. 37

[21] Imansyah Aly Pandi, Didaktik Metodik Pendidikan Umum, (Surabaya: Usaha Nasional, 2001), hal. 71

[22] Djajadi Sastra Yusuf, Metode-Metode Mengajar, (Bandung: Bina Aksara, 2000),  hal. 11

[23]Ibid, hal. 77


[24]Zakiah Daradjat, dkk, Metode Khusus Pengajaran Agama Islam, Cet. VIII, (Jakarta : Bulan Bintang, 2001), hal. 20

[25]Saiful Bahri Djamarah dan Anwar Zain, Strategi Belajara Mengajar, Cet. I, (Jakarta : Rineka Cipta, 20001), hal. 99

[26]Aly Ashraf, Harison Baru Pendidikan Islam, Terj. Sori Siregar, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2000), hal. 71

[27]Indra Kusuma, dkk, Pengantar Ilmu Pengetahuan, (Surabaya : Usaha Nasional, 2000), hal. 236

[28]Sutari Imam Bernadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta : Andi Offset, 2001), hal. 89

[29]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2000), hal. 237