BAB II
PEMBELAJARAN AGAMA ISLAM
DI SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA
A.
Dasar dan Tujuan PAI
1. Dasar Pendidikan Agama Islam
Menurut Ahmad D. Marimba dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam
mengartikan pendidikan Agama Islam adalah: "Usaha yang dilahirkan secara
sadar berupa bimbingan, asuhan dan didikan terhadap anak didik agar dapat
memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam sebagai kebutuhan
hidupnya yang pancasilais dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa."[1]
Dasar pendidikan agama Islam adalah Al-Qur’an yang memberi pandangan
hidup bagi manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat, Pendidikan Islam tidak
mungkin dapat di bicarakan tanpa mengambil Al-Qur’an sebagai rujukannya.
"Tiga sumber yang harus digunakan secara hirarkis, yaitu Al-Qur'an, Al-Hadits
dan Ijmak, namun Al-Qur’an harus didahulukan"[2].
Apabila suatu ajaran atau penjelasannya tidak ditemukan di dalam Al-Qur’an,
maka harus dicari di dalam Sunnah, apabila tidak juga ditemukan di dalam
sunnah, barulah digunakan Ijmak.