11/25/2015

Fungsi Lingkungan Sebagai Media Dalam Pembelajaran



Fungsi Lingkungan Sebagai Media Dalam Pembelajaran

Lingkungan merupakan salah satu pusat pendidikan bagi seorang anak, melalui interaksi sosial yang terjadi di lingkungan tersebut. Dengan adanya interaksi maka nilai dan norma yang ada dalam masyarakat tersebut akan mempengaruhi kepribadian anak.
Begitu juga dengan lingkungan alam, peserta didik dapat mengamati benda-benda yang terdapat di lingkungan sekitar. Lingkungan termasuk juga masyarakat yang berdomisili di suatu wilayah tertentu mempunyai nilai-nilai dan norma-norma yang harus di ikuti oleh setiap anggota kelompok sosial yang bersangkutan. Salah satu norma yang selalu melekat pada masyarakat adalah norma agama.

Norma agama merupakan aturan bagi masyarakan dalam kehidupan bermasyarakat, karena dalam norma agama ini ditentukan apa yang oleh di lakukan dan apa yang seharusnya dilakukan. Sehingga norma agama ini harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh segenap anggota di lingkungan sosial tertentu, dan merupakan patokan bagi masyarakat.
Dalam hubungannya dalam hal tersebut Muhham Ali Al-Hasyimi menerangkan bahwa :
Seorang muslim yang menyadari ajaran-ajaran agamanya akan menjadi pribadi yang berjiwa sosial, karena ia memiliki misi dalam hidupnya. Orang yang memiliki dalam hidupnya tidak akan mempunyai pilihan lain kecuali harus berhubungan dengan orang lain, bergaul dan berbaul dengan mereka serta terlibat dalam kegiatan memberi dan menerima. Seorang muslim akan bergaul dengan kehidupan sosial dengan cara yang terbaik, sesuai pemahamannya atas agama yang benar dan nilai-nilai kemanusia yang mulia yang diajurkan dalam bidang interaksi sosial.[1]   

Dengan demikian keberadaan anak dalam lingkungan sosial yang dipenuhi oleh norma agama akan mengarahkan anak tersebut untuk mengikuti pola kehidupan di lingkungan sosial tersebut. Di lingkungan sosial terdapat berbagai macam kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok merupakan kegiatan rutin dari kehidupan sosial masyarakat tersebut.
Kegiatan keagamaan ini merupakan salah satu bentuk hubungan sosial masyarakat yang terjadi dalam interaksi sosial mereka. Dalam hal ini Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati mengatakan bahwa :
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan dalam penularan norma-norma masyarakat disamping orang tua kepada anak-anaknya tentang adat istiadat atau sopan satun, baik dalam pertemuan-pertemuan resmi maupun pergaulan sehari-hari. Umpamanya norma-norma yang boleh diperbuat, yang seharusnya diperbuat.[2]

Sementara itu kegiatan di lingkungan sosial juga dipengaruhi oleh keberadaan lembaga atau organisasi massa yang bertujuan untuk memberikan pendidikan agama kepada masyarakat. Dalam hal ini Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati secara jelas mengatakan bahwa : “Pada organisasi pengajian melakukan aktivitas-aktivitas dakwah islamiyah.[3]
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Hasbullah mengatakan bahwa : Majlis taklim mempunyai kedudukan dan ketentuan tersendiri dalam mengatur pelaksanaan pendidikan dan dakwah islamiyah, disamping lembaga-lembaga lainnya yang mempunyai tujuan yang sama. Memang pendidikan nonformal dengan sifatnya tidak terlalu mengikat dengan aturan yang tetap, merupakan pendidikan efektif cepat menghasilkan, dan sangat baik untuk mengembangkan tenaga kerja, karena digemari masyarakat luas.[4]

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tersebut dilaksanakan tersebut merupakan perwujudan dari tanggung jawab sesama anggota masyarakat dalam lingkungan sosial, yang berwujud untuk memberikan pengetahuan kepada anggota kelompoknya, sehingga dengan demikian setiap anggota kelompok akan mengetahui apa yang seharusnya dilakukan, apa yang seharusnya tidak dilakukan dan apa yang boleh dilakukan.
Dengan demikian anak sebagai anggota dalam suatu lingkungan sosial juga akan mengikuti seluruh kegiatan keagamaan yang berlangsung dalam lingkungan tersebut. Keikutsertaan anak dalam suatu kegiatan sosial merupan bentuk pembekajaran bagi anak  dalam rangka menyirap nilai-nilai atau norma-norma yang ada dalam kelompok sosialnya.
Demikian juga keikutsertaan anak dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan dilingkungan merupakan bentuk pembelajaran keagamaan bagi anak, sehingga dengan demikian anak dapat memahami hal-hal yang diatur dalam ajaran agamanya. Dengan demikian anak akan memahami hal-hal yang boleh dilakukan atau hal-hal yang tidak boleh dan hal-hal yang diajukan untuk dilakukan.
Keberadaan anak dalam lingkungan yang dipenuhi oleh tingkah laku yang berbeda-beda. Jika anak tersebut hidup dalam pergaulan yang memiliki akhlak yang baik, maka anak tersebut akan mengarahkan untuk kebaikan. Karena pengetahuan tentang lingkungan, bagi para pendidik merupakan alat untuk dapat mengerti, memberikan penjelasan dan mempengaruhi anak secara lebih baik.
Berasarkan hal diatas dapatlah dipahami bahwa lingkungan itu berfungsi sebagai media dalam pembelajaran Aqidah Akhlak. Hal tersebut dapat terlaksana melalui kegiatan keagamaan dan melalui interaksi sosial, dimana anak sebagai salah satu unsur lingkungan maka dengan sendirinya anak secara langsung terlebiat dalam kegiatan tersebut. Dengan keterlibatan anak dalam di lingkungan sosialnya, maka anak secara langsung ikut belajar kegiatan keagamaan yang dilakukan di dalam keagamaan yang dilakukan di dalam lingkungan sosial anak tersebut.  


[1]  Muhammad Ali Al-Hasyimi, Muslim Ideal, (Yogyakarta : Mitra Pustaka, 2004) hal. 239
[2]  Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan (Jakarta : Rineka Cipta, 2001), Hal. 185
[3]  Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indinesia, (Jakarta : Rajawali Press, 1995) hal. 38 
[4]  Ibid, hal, 204