Fungsi Lingkungan Sebagai Media Dalam Pembelajaran
Lingkungan
merupakan salah satu pusat pendidikan bagi seorang anak, melalui interaksi
sosial yang terjadi di lingkungan tersebut. Dengan adanya interaksi maka nilai
dan norma yang ada dalam masyarakat tersebut akan mempengaruhi kepribadian
anak.
Begitu juga dengan
lingkungan alam, peserta didik dapat mengamati benda-benda yang terdapat di
lingkungan sekitar. Lingkungan termasuk juga masyarakat yang berdomisili di
suatu wilayah tertentu mempunyai nilai-nilai dan norma-norma yang harus di
ikuti oleh setiap anggota kelompok sosial yang bersangkutan. Salah satu norma
yang selalu melekat pada masyarakat adalah norma agama.
Norma agama
merupakan aturan bagi masyarakan dalam kehidupan bermasyarakat, karena dalam
norma agama ini ditentukan apa yang oleh di lakukan dan apa yang seharusnya
dilakukan. Sehingga norma agama ini harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh
segenap anggota di lingkungan sosial tertentu, dan merupakan patokan bagi
masyarakat.
Dalam hubungannya
dalam hal tersebut Muhham Ali Al-Hasyimi menerangkan bahwa :
Seorang muslim yang
menyadari ajaran-ajaran agamanya akan menjadi pribadi yang berjiwa sosial,
karena ia memiliki misi dalam hidupnya. Orang yang memiliki dalam hidupnya
tidak akan mempunyai pilihan lain kecuali harus berhubungan dengan orang lain,
bergaul dan berbaul dengan mereka serta terlibat dalam kegiatan memberi dan
menerima. Seorang muslim akan bergaul dengan kehidupan sosial dengan cara yang
terbaik, sesuai pemahamannya atas agama yang benar dan nilai-nilai kemanusia
yang mulia yang diajurkan dalam bidang interaksi sosial.[1]
Dengan demikian keberadaan anak dalam lingkungan sosial yang dipenuhi oleh
norma agama akan mengarahkan anak tersebut untuk mengikuti pola kehidupan di
lingkungan sosial tersebut. Di lingkungan sosial terdapat berbagai macam
kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok merupakan kegiatan
rutin dari kehidupan sosial masyarakat tersebut.
Kegiatan keagamaan ini merupakan salah satu bentuk hubungan sosial
masyarakat yang terjadi dalam interaksi sosial mereka. Dalam hal ini Abu Ahmadi
dan Nur Uhbiyati mengatakan bahwa :
Para tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan dalam penularan norma-norma
masyarakat disamping orang tua kepada anak-anaknya tentang adat istiadat atau
sopan satun, baik dalam pertemuan-pertemuan resmi maupun pergaulan sehari-hari.
Umpamanya norma-norma yang boleh diperbuat, yang seharusnya diperbuat.[2]
Sementara itu kegiatan di lingkungan sosial juga dipengaruhi oleh
keberadaan lembaga atau organisasi massa yang bertujuan untuk memberikan
pendidikan agama kepada masyarakat. Dalam hal ini Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati
secara jelas mengatakan bahwa : “Pada organisasi pengajian melakukan
aktivitas-aktivitas dakwah islamiyah.[3]
Dalam
kaitannya dengan hal tersebut, Hasbullah mengatakan bahwa : Majlis taklim
mempunyai kedudukan dan ketentuan tersendiri dalam mengatur pelaksanaan
pendidikan dan dakwah islamiyah, disamping lembaga-lembaga lainnya yang
mempunyai tujuan yang sama. Memang pendidikan nonformal dengan sifatnya tidak
terlalu mengikat dengan aturan yang tetap, merupakan pendidikan efektif cepat
menghasilkan, dan sangat baik untuk mengembangkan tenaga kerja, karena digemari
masyarakat luas.[4]
Kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan tersebut dilaksanakan tersebut merupakan perwujudan dari
tanggung jawab sesama anggota masyarakat dalam lingkungan sosial, yang berwujud
untuk memberikan pengetahuan kepada anggota kelompoknya, sehingga dengan
demikian setiap anggota kelompok akan mengetahui apa yang seharusnya dilakukan,
apa yang seharusnya tidak dilakukan dan apa yang boleh dilakukan.
Dengan
demikian anak sebagai anggota dalam suatu lingkungan sosial juga akan mengikuti
seluruh kegiatan keagamaan yang berlangsung dalam lingkungan tersebut.
Keikutsertaan anak dalam suatu kegiatan sosial merupan bentuk pembekajaran bagi
anak dalam rangka menyirap nilai-nilai
atau norma-norma yang ada dalam kelompok sosialnya.
Demikian
juga keikutsertaan anak dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan dilingkungan
merupakan bentuk pembelajaran keagamaan bagi anak, sehingga dengan demikian
anak dapat memahami hal-hal yang diatur dalam ajaran agamanya. Dengan demikian
anak akan memahami hal-hal yang boleh dilakukan atau hal-hal yang tidak boleh
dan hal-hal yang diajukan untuk dilakukan.
Keberadaan
anak dalam lingkungan yang dipenuhi oleh tingkah laku yang berbeda-beda. Jika
anak tersebut hidup dalam pergaulan yang memiliki akhlak yang baik, maka anak
tersebut akan mengarahkan untuk kebaikan. Karena pengetahuan tentang
lingkungan, bagi para pendidik merupakan alat untuk dapat mengerti, memberikan
penjelasan dan mempengaruhi anak secara lebih baik.
Berasarkan
hal diatas dapatlah dipahami bahwa lingkungan itu berfungsi sebagai media dalam
pembelajaran Aqidah Akhlak. Hal tersebut dapat terlaksana melalui kegiatan
keagamaan dan melalui interaksi sosial, dimana anak sebagai salah satu unsur
lingkungan maka dengan sendirinya anak secara langsung terlebiat dalam kegiatan
tersebut. Dengan keterlibatan anak dalam di lingkungan sosialnya, maka anak
secara langsung ikut belajar kegiatan keagamaan yang dilakukan di dalam
keagamaan yang dilakukan di dalam lingkungan sosial anak tersebut.