11/25/2015

Pendayagunaan Lingkungan Sebagai Media Dalam Pembelajaran




   Pendayagunaan Lingkungan Sebagai Media Dalam Pembelajaran
Lingkungan dapat digunakan sebagai media dalam peembelajaran Aqidah Akhlak bagi anak yang bertempat tinggal di dalam lingkungan tersebut.
Anak hidup dalam lingkungan alam dan lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan alam terdapat berbagai macam benda, seperti gunung, laut, bintang, matahari, bulan dan benda lainnya. Adapun cara yang ditempuh, untuk menggunakan lingkungan terebut sebagai media dalam pembelajaran aqidah akhlak yaitu dengan cara mengajak anak untuk mengamati benda tersebut. Sehingga anak mengetahui begitu indahnya ciptaan Allah. Dari pengamatan tersebut anak dapat memperoleh pendidikan.

Kemudian anak tersebut tumbuh dalam lingkungan masyarakat. Dilingkungan masyarakat terdapat berbagai macam institusi dan salah satunya adalah lembaga pengajian, dalam lingkungan masyarakat juga sering dilaksanakan kegiatan pelaksanaan. Dakwah islamiyah, yang mengajarkan kepada anggota masyarakat di lingkungannya yang bersangkutan tentang pengajaran Aqidah Akhlak.
Kelompok masyarakat yang ada dalam lingkungan sosial dengan tujuan kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu merupakan salah satu bentuk dari pada sumber belajar bagi masyarakat yang bersangkutan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang ditemukan oleh Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, sebagai berikut: “Kelolompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari dua orang atau lebih dan bekerja sama dibidang tertentu untuk mencapai tujuan tertentu adalah merupakan dalam sumber pendidikan bagi masyarakat”.[1]
Dengan  demikian kegiatan yang berlangasung dalam lingkungan masyarakat berupa pengajian atau dakwah islamiyah dan majlis taklim merupakan sumber pendidikan. Oleh karena itu kegiatan tersebut juga berfungsi sebagai sumber belajar. Hal ini disebabkan tujuan yang ingin dicapai dengan diberikan ceramah atau dakwah islamiyah dan juga majelis taklim adalah untuk membentuk kepribadian anak supaya menjadi anak yang baik.
Adapun cara yang ditempuh untuk menggunakan lingkungan masyarakat sebagi media dalam pembelajaran Aqidah Akhlak yaitu melalui keikutsertaan anak ini sebagai jalan untuk memperoleh pendidikan.
Kehidupan seorang anak tidak luput dari kehidupan sosial dimana anak tersebut bertempat tinggal. Hal ini disebabkan setiap orang tidak akan bisa tanpa adanya bantuan dari orang lain. Sehingga dengan sendirinya anak membutuhkan kehidupan di lingkungan untuk menyesuaikan diri dalam hidupnya. Dengan adanya kehidupan sosial maka roda kehidupan akan berjalan secara normal.
Kehidupan lingkungan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk antara lain :
1.    Lingkungan Keluarga
Dilingkungan rumah tangga anak adalah anggota keluarga. Sianak dapat berpengaruh terhadap tingkah laku kedua orang tuanya terutama ibunya pengaruh tingkah laku ibunya sangat dirasakan oleh anak, karena sejak kelahirannya sampai ia berpisah dari kedua orang tuanya faktor ibu selalu berpengaruhi kepadanya. Berbagai tampilam tingkah laku yang ditampilkan oleh ayah dan ibu secara tidak disadari anak telah di internalisasikan kedalam dirinya.  
Berkaitan dengan hal tersebut, Dr. Zakiyah Daradjat mengatakan bahwa :
Disini pendidikan berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan pergaulan yang berlaku didalamnya, artinya tanpa harus di umumkan atau ditulis terlebih agar diketahui dan di ikuti oleh seluruh anggota keluarga.[2]

Dengan demikian jelas bahwa lingkungan keluarga merupakan salah satu lingkungan bagi anak, keluarga merupakan lingkungan bagi mereka yang sangat mudah untuk memperoleh pendidikan.

2.    Lingkungan Sekolah
Lingkungan  sekolah merupan lingkungan kehidupan seorang anak setelah lingkungan keluarganya. Di lingkungan sekolah anak akan berinteraksi dengan kehidupan yang lebih luas dari kehidupan didalam keluarganya, dan merekan akan mendapatkan berbagai macam pengalaman yang berbeda dengan kehidupan dalam lingkungan keluarga mereka masing-masing.
Anak berada dilingkungan sekolah dalam waktu yang terbatas sehingga kebiasaan-kebiasaan yang terdapat dilingkungan sekolah akan turut mempengaruhi pembentukan kepribadian anak yang bersangkutan. Pengaruh kehidupan dilingkungan sekolah tentu saja akan menjadikan watak anak menjadi lebih baik, karena anak berhadapan dengan guru dan teman-teman sebaya yang masih taat dan patut terhadap setiap perintah dan larangan yang diberikan oleh gurunya.
Dalam kaitan ini, Dr. Zakiah Daradjat menjelaskan bahwa :
Disana ada aturan-aturan yang tertentu. Sekolah mulai pada waktu yang ditentukan ia harus menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh gurunya.[3]
Dengan demikian jelas bahwa lingkungan sekolah merupan salah satu lingkungan sosial bagi anak, artinya bahwa sekolah merupakan lingkungan bagi mereka untuk beradaptasi dan berinterasi bersama siswa. Dengan demikian keberadaan anak disekolah merupakan salah satu bentuk hubungan sosial anak dengan lingkungannya.    

3.    Lingkungan Masyarakat
Lingkungan anak yang lain yaitu lingkungan masyarakat, dimana lingkungan masyarakat ini merupakan tempat yang ketiga bagi anak yang melaksanakan interaksi. Hal ini disebabkan sejak seorang anak itu dilahirkan dia selalu berada di lingkungan sosialnya. Dalam hal ini Abu Ahmadi mengatakan bahwa: sejak individu itu dilahirkan selalu  dilingkugi oleh benda-benda. Disamping itu juga dilahirkan didalam dunia sosial dari organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok yang masing-masing mempunyai pola-pola tingkah laku sendiri-sendiri.[4]
Dengan demikian jelaskan bahwa seorang anak akan selalu terkait dengan lingkungan masyarakat, karena anak itu memang dilahirkan dalam lingkungan tersebut. Di lingkungan masyarakat itulah berlangsungnya interaksi dengan individu yang lain sebagai bagian dari lingkungan tersebut. Disinilah terjadi interaksi dengan masyarakat yang lainnya yang dapat mengubah individu menjadi mengubah sifat-sifat asli seorang menjadi sederhana.
Melalui lingkungan masyarakat akan dapat memnuhi seluruh kebutuhan yang mendasar dan memperoleh kesempurnaan yang besar. Demikian juga melalui lingkungan masyarakat kehidupan seseorang akan menjadi kecewa atau mengalami kesulitan-kesulitan. Namun demikian kehidupan dalam lapangan masyarakat tetap harus dijalankan, karena manusia itu tidak bisa hidup tanpa adanya lingkungan masyarakat, melalui kehidupan masyarakat pula kehidupan pribadi  tumbuh dan berkembang sebagaimana sewajarnya.
Berdasarkan uraian diatas daptlah dipahami bahwa seorang anak tidak akan terlepas dari kehidupan lingkungan sosial, karena anak merupakan dari unsur masyarakat sehingga dengan sendirinya akan selalu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Sedangkan masyarakat di manapun mereka berada tentu mempunyai karakteristik tersendiri sebagai norma khas dibidang sosial budaya yang berbeda dengan karakteristik masyarakat lainnya namun norma yang universal dengan masyarakat pada umumnya.
Kehidupan dalam lingkungan masyarakat selalu ditentukan diatur oleh norma-norma sosial budaya dimana masyarakat tersebut berada. Dimana norma-norma tersebut berada mempengaruhi dalam pembentukan kepribadian anggota-anggotanya. Dalam kaitan ini Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menjelaskan bahwa :
Norma-norma masyarakat yang mempegaruh tersebut sudah merupakan aturan-aturan yang ditularkan oleh generasi tua kepada generasi mudanya. Penularan-penularan yang dilakukan dengan sadar dan bertujuan ini sudah merupakan proses pendidikan masyarakat.[5]


Berdasarkan kutipan diatas dapatlah dipahami bahwa kehidupan dalam lingkungan masyarakat selalu terikat oleh norma-norma sosial dan budaya masyarakat dan norma tersebut merupakan hasil peralihan dari generasi tua kegenerasi muda melalui interasi sosial masyarakat.
Norma yang ada dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu selalu dipegaruhi oleh corak hidup masyarakat tersebut. Apabila masyarakat yang bersangkutan kehidupan sosial berwatak keras dan individu maka norma kehidupan sosial akan mengikuti individu. Demikian juga sebaliknya, apabila mayarakat itu kehidupan sosialnya suka menolong, ramah dan pemurah, maka norma yang terbentuk adalah norma yang bersifat persaudaraan.
Dengan demikian lingkungan sosial yang dijalani oleh seorang anak adalah sebagai pusat pendidikan bagi anak tersebut. Hal ini disebabkan anak akan selalu terpengaruh nilai atau norma yang ditemuinya dilingkungan sosial dimana mereka bertempat tinggal. Pengaruh yang diterima oleh anak merupakan suatu proses pendidikan bagi anak-anak tersebut. Dalam kaitan ini, abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menjelaskan bahwa :
Yang termasuk pula pengaruh lingkungan sosial itu ialah pendidikan dalam hal ini yang kita maksudkan dengan pendidikan itu ialah pengaruh-pengaruh yang disengaja dari anggota-anggota beberapa golongan tertentu. Misalnya pengaruh dari orang tua, nenek-nenek serumah, pengaruh guru disekolah dan sebagainya.[6]

Dengan demikian lingkungan sosial anak yang merupakan pusat pendidikan bagi anak selalu mempengaruhi pendidikan anak tersebut. Sebagai pusat pendidikan bagi anak lingkungan sosial itu sendiri selalu terjadi perubahan sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat itu sendiri. Kehidupan sosial masyarakat indonesia dewasa ini menunjukkan kearah kemajuan yang ditadai dengan perkembangan pendidikan yang sangat pesat. Dengan adanya norma-norma dalam lingkungan sosial maka akhlak sianak akan mejadi lebih baik.


[1]  Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan ......., hal. 269
[2]  Zakiah daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), Hal. 66
[3]  Ibid, hal. 73
[4]  Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, ..., hal. 75
[5]  Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan ..., hal. 184
[6]  Ibid, hal. 276