Lingkungan dapat
digunakan sebagai media dalam peembelajaran Aqidah Akhlak bagi anak yang
bertempat tinggal di dalam lingkungan tersebut.
Anak hidup dalam
lingkungan alam dan lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan alam terdapat
berbagai macam benda, seperti gunung, laut, bintang, matahari, bulan dan benda
lainnya. Adapun cara yang ditempuh, untuk menggunakan lingkungan terebut
sebagai media dalam pembelajaran aqidah akhlak yaitu dengan cara mengajak anak
untuk mengamati benda tersebut. Sehingga anak mengetahui begitu indahnya
ciptaan Allah. Dari pengamatan tersebut anak dapat memperoleh pendidikan.
Kemudian anak
tersebut tumbuh dalam lingkungan masyarakat. Dilingkungan masyarakat terdapat
berbagai macam institusi dan salah satunya adalah lembaga pengajian, dalam
lingkungan masyarakat juga sering dilaksanakan kegiatan pelaksanaan. Dakwah
islamiyah, yang mengajarkan kepada anggota masyarakat di lingkungannya yang
bersangkutan tentang pengajaran Aqidah Akhlak.
Kelompok masyarakat
yang ada dalam lingkungan sosial dengan tujuan kerja sama untuk mencapai tujuan
tertentu merupakan salah satu bentuk dari pada sumber belajar bagi masyarakat
yang bersangkutan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang ditemukan oleh Abu
Ahmadi dan Nur Uhbiyati, sebagai berikut: “Kelolompok-kelompok masyarakat yang
terdiri dari dua orang atau lebih dan bekerja sama dibidang tertentu untuk
mencapai tujuan tertentu adalah merupakan dalam sumber pendidikan bagi
masyarakat”.[1]
Dengan demikian kegiatan yang berlangasung dalam
lingkungan masyarakat berupa pengajian atau dakwah islamiyah dan majlis taklim
merupakan sumber pendidikan. Oleh karena itu kegiatan tersebut juga berfungsi
sebagai sumber belajar. Hal ini disebabkan tujuan yang ingin dicapai dengan
diberikan ceramah atau dakwah islamiyah dan juga majelis taklim adalah untuk
membentuk kepribadian anak supaya menjadi anak yang baik.
Adapun cara yang
ditempuh untuk menggunakan lingkungan masyarakat sebagi media dalam
pembelajaran Aqidah Akhlak yaitu melalui keikutsertaan anak ini sebagai jalan
untuk memperoleh pendidikan.
Kehidupan seorang
anak tidak luput dari kehidupan sosial dimana anak tersebut bertempat tinggal.
Hal ini disebabkan setiap orang tidak akan bisa tanpa adanya bantuan dari orang
lain. Sehingga dengan sendirinya anak membutuhkan kehidupan di lingkungan untuk
menyesuaikan diri dalam hidupnya. Dengan adanya kehidupan sosial maka roda
kehidupan akan berjalan secara normal.
Kehidupan
lingkungan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk antara lain :
1.
Lingkungan Keluarga
Dilingkungan rumah tangga anak adalah anggota keluarga. Sianak dapat
berpengaruh terhadap tingkah laku kedua orang tuanya terutama ibunya pengaruh
tingkah laku ibunya sangat dirasakan oleh anak, karena sejak kelahirannya
sampai ia berpisah dari kedua orang tuanya faktor ibu selalu berpengaruhi
kepadanya. Berbagai tampilam tingkah laku yang ditampilkan oleh ayah dan ibu
secara tidak disadari anak telah di internalisasikan kedalam dirinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dr. Zakiyah Daradjat mengatakan bahwa :
Disini pendidikan berlangsung dengan sendirinya sesuai dengan tatanan
pergaulan yang berlaku didalamnya, artinya tanpa harus di umumkan atau ditulis
terlebih agar diketahui dan di ikuti oleh seluruh anggota keluarga.[2]
Dengan demikian jelas bahwa lingkungan keluarga merupakan salah satu
lingkungan bagi anak, keluarga merupakan lingkungan bagi mereka yang sangat
mudah untuk memperoleh pendidikan.
2.
Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah merupan
lingkungan kehidupan seorang anak setelah lingkungan keluarganya. Di lingkungan
sekolah anak akan berinteraksi dengan kehidupan yang lebih luas dari kehidupan
didalam keluarganya, dan merekan akan mendapatkan berbagai macam pengalaman
yang berbeda dengan kehidupan dalam lingkungan keluarga mereka masing-masing.
Anak berada dilingkungan sekolah dalam waktu yang terbatas sehingga
kebiasaan-kebiasaan yang terdapat dilingkungan sekolah akan turut mempengaruhi
pembentukan kepribadian anak yang bersangkutan. Pengaruh kehidupan dilingkungan
sekolah tentu saja akan menjadikan watak anak menjadi lebih baik, karena anak
berhadapan dengan guru dan teman-teman sebaya yang masih taat dan patut
terhadap setiap perintah dan larangan yang diberikan oleh gurunya.
Dalam kaitan ini, Dr. Zakiah Daradjat menjelaskan bahwa :
Disana ada
aturan-aturan yang tertentu. Sekolah mulai pada waktu yang ditentukan ia harus
menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh
gurunya.[3]
Dengan demikian jelas bahwa lingkungan sekolah merupan salah satu
lingkungan sosial bagi anak, artinya bahwa sekolah merupakan lingkungan bagi
mereka untuk beradaptasi dan berinterasi bersama siswa. Dengan demikian
keberadaan anak disekolah merupakan salah satu bentuk hubungan sosial anak
dengan lingkungannya.
3.
Lingkungan Masyarakat
Lingkungan anak yang lain yaitu lingkungan masyarakat, dimana lingkungan
masyarakat ini merupakan tempat yang ketiga bagi anak yang melaksanakan
interaksi. Hal ini disebabkan sejak seorang anak itu dilahirkan dia selalu
berada di lingkungan sosialnya. Dalam hal ini Abu Ahmadi mengatakan bahwa:
sejak individu itu dilahirkan selalu dilingkugi
oleh benda-benda. Disamping itu juga dilahirkan didalam dunia sosial dari
organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok yang masing-masing mempunyai
pola-pola tingkah laku sendiri-sendiri.[4]
Dengan demikian jelaskan bahwa seorang anak akan selalu terkait dengan
lingkungan masyarakat, karena anak itu memang dilahirkan dalam lingkungan
tersebut. Di lingkungan masyarakat itulah berlangsungnya interaksi dengan
individu yang lain sebagai bagian dari lingkungan tersebut. Disinilah terjadi
interaksi dengan masyarakat yang lainnya yang dapat mengubah individu menjadi
mengubah sifat-sifat asli seorang menjadi sederhana.
Melalui lingkungan masyarakat akan dapat memnuhi seluruh kebutuhan yang
mendasar dan memperoleh kesempurnaan yang besar. Demikian juga melalui
lingkungan masyarakat kehidupan seseorang akan menjadi kecewa atau mengalami
kesulitan-kesulitan. Namun demikian kehidupan dalam lapangan masyarakat tetap
harus dijalankan, karena manusia itu tidak bisa hidup tanpa adanya lingkungan
masyarakat, melalui kehidupan masyarakat pula kehidupan pribadi tumbuh dan berkembang sebagaimana sewajarnya.
Berdasarkan uraian diatas daptlah dipahami bahwa seorang anak tidak akan
terlepas dari kehidupan lingkungan sosial, karena anak merupakan dari unsur
masyarakat sehingga dengan sendirinya akan selalu menjadi bagian dari kehidupan
masyarakat. Sedangkan masyarakat di manapun mereka berada tentu mempunyai
karakteristik tersendiri sebagai norma khas dibidang sosial budaya yang berbeda
dengan karakteristik masyarakat lainnya namun norma yang universal dengan masyarakat
pada umumnya.
Kehidupan dalam lingkungan masyarakat selalu ditentukan diatur oleh
norma-norma sosial budaya dimana masyarakat tersebut berada. Dimana norma-norma
tersebut berada mempengaruhi dalam pembentukan kepribadian anggota-anggotanya.
Dalam kaitan ini Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menjelaskan bahwa :
Norma-norma masyarakat yang mempegaruh tersebut sudah merupakan
aturan-aturan yang ditularkan oleh generasi tua kepada generasi mudanya.
Penularan-penularan yang dilakukan dengan sadar dan bertujuan ini sudah
merupakan proses pendidikan masyarakat.[5]
Berdasarkan kutipan diatas dapatlah dipahami bahwa kehidupan dalam
lingkungan masyarakat selalu terikat oleh norma-norma sosial dan budaya
masyarakat dan norma tersebut merupakan hasil peralihan dari generasi tua
kegenerasi muda melalui interasi sosial masyarakat.
Norma yang ada dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu selalu
dipegaruhi oleh corak hidup masyarakat tersebut. Apabila masyarakat yang
bersangkutan kehidupan sosial berwatak keras dan individu maka norma kehidupan
sosial akan mengikuti individu. Demikian juga sebaliknya, apabila mayarakat itu
kehidupan sosialnya suka menolong, ramah dan pemurah, maka norma yang terbentuk
adalah norma yang bersifat persaudaraan.
Dengan demikian lingkungan sosial yang dijalani oleh seorang anak adalah
sebagai pusat pendidikan bagi anak tersebut. Hal ini disebabkan anak akan
selalu terpengaruh nilai atau norma yang ditemuinya dilingkungan sosial dimana
mereka bertempat tinggal. Pengaruh yang diterima oleh anak merupakan suatu
proses pendidikan bagi anak-anak tersebut. Dalam kaitan ini, abu Ahmadi dan Nur
Uhbiyati menjelaskan bahwa :
Yang termasuk pula pengaruh lingkungan sosial itu ialah pendidikan dalam
hal ini yang kita maksudkan dengan pendidikan itu ialah pengaruh-pengaruh yang
disengaja dari anggota-anggota beberapa golongan tertentu. Misalnya pengaruh
dari orang tua, nenek-nenek serumah, pengaruh guru disekolah dan sebagainya.[6]
Dengan demikian lingkungan sosial anak yang merupakan pusat pendidikan
bagi anak selalu mempengaruhi pendidikan anak tersebut. Sebagai pusat
pendidikan bagi anak lingkungan sosial itu sendiri selalu terjadi perubahan
sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat itu sendiri. Kehidupan sosial
masyarakat indonesia dewasa ini menunjukkan kearah kemajuan yang ditadai dengan
perkembangan pendidikan yang sangat pesat. Dengan adanya norma-norma dalam
lingkungan sosial maka akhlak sianak akan mejadi lebih baik.
[1] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan
......., hal. 269
[2] Zakiah daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2009), Hal. 66
[3] Ibid, hal. 73
[4] Abu Ahmadi, Sosiologi Pendidikan, ..., hal.
75
[5] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan
..., hal. 184
[6] Ibid, hal. 276