Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Akhlak
Anak dalam Keluarga
Kehadiran anak di
tengah-tengah keluarga merupakan tanggung jawab orang tua pertama sekali kepada
Allah SWT, kerena anak merupakan amanah yang dipercayakan kepada orang tua,
kewajiban orang tua mendidik anaknya sesuai dengan perintah Allah, yaitu
membentuk manusia yang bertaqwa dengan meluruskan aqidahnya, dan perintah
menyuruh anak untuk membiasakan mengerjakan shalat.
Oleh karena itu
pendidikan dan pengajaran yang dimulai anak sejak kecil turut menentukan sikap
dan perbuatanya di masa mendatang.
Pendidikan agama Islam merupakan salah satu pembentukan jati diri dalam
kehidupan anak, pendidikan agama Islam ditanamkan melalui bimbingan dan
pengarahan yang sifatnya kontinu agar terbentuk nilai-nilai moral dalam setiap
prilakunya, baik pendidikan agama oleh orang tua dalam lingkungan keluarga,
maupun pendidikan yang diberikan oleh guru dalam lingkungan sekolah serta
masyarakat dimana ia hidup. Dalam Islam keluarga bertanggung jawab terhadap
pendidikan anak hal ini dapat di lihat dalam firman Allah:
وإذ قال لقمان لابنه وهو يعظه يابني لاتشرك بالله إن الشرك لظلم عظم.
(لقمان :١٣ )
Artinya:
Dan ingatlah ketika luqman
berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberikan pelajaran kepadanya: hai anakku,
janganlah kamu mempersekutukan Allah SWT, sesungguhnya mempersekutukan Allah
adalah bener-benar kezaliman yang besar. (Qs. Luqman:13)
Bila kita mengkaji berbagai riwayat Hadits, maka kita akan menemukan
penekanan-penekanan bahwa pendidikan anak merupakan bagian dari hak-hak anak
yang harus dipenuhi oleh orang tua seperti mengajarinya membaca Al-Qur’an dan
memberi makan dengan makanan yang halal. Dengan demikian Islam memberi
pandangan yang khas terhadap perkembangan pendidikan seorang anak. Untuk
memenuhi tuntutan tersebut, maka orang tua dianggap salah apabila tidak
memberikan pendidikan kepada anak-anaknya. Pendidikan yang dimaksud adalah:
1.
Memberikan pengetahuan tentang aqidah, misalnya
dengan mengenalkan pada anak nama-nama Allah dan Rasulnya,sifat yang wajib dan
mustahil bagi Allah dan Rasulnya, dan lain-lainnya
2.
Pengetahuan umum yang berkaitan dengan
kepentingan duniawi dan kehidupan anak itu sendiri. Misalnya, pendidikan formal
dengan segala jenjangnya atau tingkatannya hingga perguruan tinggi.
3.
Pengetahuan yang berkaitan langsung dengan
kehidupan dan hidup anak tersebut.Seperti akhlak, etika dan moral, yang
mula-mula harus diajarkan orang tua bagi setiap anak-anaknya.[1]
Orang tua sebagai pemimpin dalam lingkungan keluarga yang bertanggung
jawab terhadap anaknya.[2]
Hal ini diisyaratkan dalam sebuah Hadits Nabi SAW yang terdapat dalam Kitab
Riyadhus Shalihin sebagai berikut:
عن عبد الله بن عمر ان رسو ل الله صلى الله عليـه وسلم قال : كلكم راع
وكلكم
مسئول عن رعيته فالامام الذ يـ على الناس راع مسئول عن رعيته والرجل راع على اهل
بينه وهو مسئول عن رعيته والمرأة راعية على بين زوجها وولده وهي مسئولة عنهم وعبد
الرجل راع على مال سيده وهومسئول عنه الافكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته (رواه الجخاري)
Artinya :
Dari Abdullah bin Umar, Bahwa
sanya Rasulullah SAW bersabda :” ketahuilah bahwa setiap orang dari kamu adalah
pemimpin dan setiap orang dari kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya, maka
iman yang ada di tengah-tengah manusia itu pemimpin, dia akan ditanya tentang
kepemimpinannya, orang laki-laki adalah pemimpin keluarga rumah tangganya, dia
akan ditanya tentang kepemimpinannya, perempuan adalah pemimpin rumah suaminya
dan anaknya, dia akan ditanya tentang mereka, dan hamba seseorang itu pemimpin
harta majikannya, dia akan di tanya tentang harta itu, berhati-hatilah karna
setiap orang dari kamu itu pemimpin, dan setiap dari kamu itu akan ditanya tentang
kepemimpinannya ”. (HR, Bukhari)[3]
Dari hadits di atas dapatlah dipahami
bahwa menurut perspektif Islam, orang tua mempunyai kewajiban untuk mendidik
anaknya ke jalan yang benar dan lurus. Hal ini dilakukan orang tua tentunya
melalui proses pendidikan dan pengajaran yang baik kepada anaknya, dan itulah
cara membangun masyarakat Islam yang terpelajar. Sehingga anak mampu
berinteraksi dengan dunia luar dengan berlandaskan kepada Agama Islam. Dari
itulah penanaman akidah dan nilai-nilai iman dalam jiwa setiap generasi muda
Islam sejak dini merupakan suatu keharusan yang mendadak pelaksanaannya. Agama
Islam adalah “agama yang universal, yang mengajarkan kepada umatnya mengenai
berbagai aspek kehidupan,”[4]
baik duniawi maupun ukhrawi, ajaran Islam juga mewajibkan kepada umat Islam
untuk melaksanakan proses pendidikan bagi generasi muda, yang merupakan
kebutuhan hidup mereka yang mutlak harus dipenuhi untuk mencapai kesejahtraan
dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tugas orang tua
hanyalah mendidik, membimbing anak-anaknya ke arah yang diridhai oleh Allah
dengan cara mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anaknya baik pengetahuan umum
ataupun pengetahuan agama supaya pintar dan beriman kepada Allah SWT. Adapun yang
bertanggung jawab terhadap pendidikan anak ada tiga yaitu :
1.
Orang Tua
Orang tua mempunyai peranan penting dalam menentukan baik buruknya,
berhasil tidaknya masa depan anak dalam keluarga. Karena pendidikan yang
bermula dari rumah tangga akan memberikan pengaruh yang luar biasa bagi anak
dalam proses perkembangannya kelak, maka anak harus di didik dengan pendidikan
yang baik demi kemaslahatan dan masa
depannya. Zakiah Daradjat mengatakan bahwa:
Orang tua merupakan pendidik pertama bagi anak mereka, karena dari
merekalah anak-anak mula-mula menerima pendidikan. Dengan demikian bentuk
pertama dari pendidikan terdapat dalam kehidupan keluarga. Orang tua atau ibu,
dan ayah memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan
anak. [5]
Tanggung jawab mendidik anak dalam hal ini bukan hanya ayah atau ibu
saja, melainkan mereka harus bekerja sama dalam mengantarkan anak sampai
mencapai tujuan maksimal.[6]
Orang tua tidak boleh melemparkan tanggung jawab mendidik hanya kepada satu
orang saja, akan tetapi itu merupakan tanggung jawab bersama.
Tanggung jawab bersifat kebersamaan ini menuntut “adanya kerja sama
yang baik dalam mendirikan, memilih dan memberikan pendidikan kepada anaknya
secara baik dan merupakan titik temu yang penting dan asasi dalam sistem
pendidikan anak.”[7]
Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan
anak-anaknya “lebih bersifat pembentukan watak dan budi pekerti, latihan ketrampilan
dan pendidikan kesusilaan.”[8] Dari
uraian di atas jelaslah bahwa tugas orang tua bukan hanya saja memberikan semua
kebutuhan anak, tetapi pendidikan dan pengontrolan terhadap sikap atau tingkah
laku anak sangat diutamakan.
2.
Sekolah
Lembaga pendidikan sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan
karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Maka di samping keluarga
sebagai pusat pendidikan, sekolah pun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan
untuk pembentukan pribadi anak.
Penentuan lembaga pendidikan yang tepat akan mempengaruhi proses
pendidikan dan kematangan anak didik. Dengan kata lain keberhasilan proses
pembentukan manusia seutuhnya melalui jalur pendidikan sangat tergantung pada
pemilihan lembaga pendidikan yang sesuai dengan keinginan. Artinya ke arah mana
anak didik itu akan dibawa.[9]
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sekolah juga bertanggung
jawab terhadap pendidikan anak, pendidikan secara teratur, sistematis,
berjenjang dan efisien sehingga anak dapat terarah dengan baik sesuai yang
diinginkan.
3.
Masyarakat
Di samping pendidikan yang di dapati anak-anak dalam keluarga dan sekolah Lingkungan masyarakat merupakan
tempat anak-anak mencoba menunjukkan harga dirinya kepada masyarakat.
Masyarakat adalah “kumpulan individu dan kelompok yang di ikat oleh kesatuaan
negara, kebudayaan dan agama.”[10]
Pendidikan yang diterima anak dalam masyarakat adalah merupakan pendidikan yang
tidak di rencanakan dan anak menerima pengaruh dengan tidak sengaja, dan tidak
mempunyai program yang tertentu serta terperinci, tetapi dalam pendidikan ini
anak-anak menerima pengalaman pengetahuan, kecakapan dalam nila-nilai susila
yang di peroleh anak-anak selama hidupnya.
Segala pengalaman yang terdapat dalam rumah tangga dan pergaulan dengan
masyarakat tergolong dalam pendidikan informal. Apabila anak-anak terlepas dari
asuhan keluarga dan sekolah baik dalam waktu yang panjang maupun dalam waktu
beberapa jam dalam sehari ia akan menerima pengalaman dari masyarakat
sekitarnya.
Lingkungan masyarakat yang baik dapat menjadi faktor penunjang bagi
pertumbuhan anak, misalnya dengan melibatkan anak-anak dalam kegiatan-kegiatan
yang bermanfaat seperti kegiatan pengajian, organisasi remaja mesjid,
organisasi pemuda dan lainnya yang dapat memberi dampak positif bagi pendidikan
anak.[11]
Namun sebaliknya bila lingkungan masyarakat yang tidak baik, maka akan
memberikan dampak negatif terhadap anak,
misalnya setelah anak bermain dengan anak-anak (tetangga), yang lain sering
kali (anak) memperoleh kosa kata baru yang jelek dan kurang enak didengar.
Untuk mengantisipasi hal ini, maka seluruh masyarakat (masing-masing orang tua
anak) harus menunjukkan sikap ketidaksukaannya terhadap ucapan-ucapan anak
tersebut
Dapat disimpulkan bahwa dalam membina tingkah laku yang baik bagi anak
bukan hanya pada keluarga dan sekolah akan tetapi masyarakat juga turut
berperan, pemimpin masyarakat hendaknya dapat menciptakan masyarakat yang
mencerminkan kepada nilai-nilai agama dan nilai-nilai pendidikan. Sehingga
antara rumah tangga, sekolah dan masyarakat dapat bekerja sama demi terwujutnya
masyarakat yang memiliki pendidikan yang baik.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa masyarakat adalah unsur
ketiga yang juga memikul tanggung jawab pendidikan anak, karena watak manusia
sangat dipengaruhi oleh kecendrungan-kecendrungan dan moral sosial, kebudayaan,
gaya hidup, bahasa serta keyakinan yang dianut masyarakat. Untuk itu perlu
dibangun masyarakat yang berdasarkan norma dan budaya Islam yakni yang mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Akhlak merupakan suatu bagian yang berkaitan yang bersifat norma-norma
atau nilai-nilai tentang perbuatan manusia yang meliputi hubungan manusia
dengan tuhannya dan hubungan manusia sesamanya dan juga dengan alam. Akhlak
juga merupakan tuntutan bagaimana seharusnya manusia bermoral, membutuhkan apa
dan mana nilai-nilai baik dan buruk. moral juga menyatakan nilai-nilai yang
dipandang baik dan berusaha mengendalikan perbuatan manusia dan masyarakat
untuk mewujudkan salam (damai, sejahtera dan makmur).
Ajaran Islam mengandung nilai perjuangan amal perbuatan yang akan diwujudkan
tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari berlandaskan hukum Islam. Hal
ini dalam rangka penghayatan rukun iman yang memiliki akhlak dan ihsan.
sehingga hasil perbuatan itu diridhai Allah SWT. Karena akhlak menyuruh kepada
perbuatan yang baik dan mencegah perbuatan yang buruk.
Oleh karena itu akhlak merupakan nilai yang menentukan derajat manusia
dalam kehidupan bermasyarakat, karena tinggi rendahnya derajat hidup seseorang
itu sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya akhlak. Dengan demikian akhlak
termasuk salah satu inti yang sangat penting dalam ajaran Islam yang di
tentukan oleh Allah SWT kepada umat manusia.
[1]
Mazhahiri Husain, Pintar Mendidik Anak Etika Islam Tentang
Kenekalan Remaja, (Jakarta: Bina Aksara 1989), hal, 24.
[2] Abdurrahman An-Nahlawy, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam
Dalam Keluarga, Sekolah, Masyarakat, Cet. II, (Yogyakarta:
Diponogoro Press, 1992), hal, 197.
[3]
Abu Abdullah bin Muhammad Ismail Al-Bukhari, Shahih Bukhari, Juz. I,
(Mesir: Maktabah Al-Husaini, tt), hal. 154
[4]
Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan
Islam, ( Jakarta : Bumi Aksara
Press, 2001) hal, 98.
[5]
Zakiah Daradjat, Pembinaan Anak, Cer
IV, (Jakarta: Bulan Bintang, 1982), hal. 34
[6]
Ali Abdul Halim Mahmud, Fikih
Responsibilitas; Tanggung Jawab Muslim dalam Islam, (Jakarta: 1998), hal
122
[7]
Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam,
Cet. I ( Jakarta : Bumi Aksara 1994 ) hal. 44
[8]
Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, Cet. Ke-1, (Jakarta : Rineka Cipta, 1997), hal, 58,
[9]
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Cet. I, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2001), hal, 47.
[10]
Zakiyah Daradjat, Pokok-Pokok Kesehatan Jiwa Mental,…, hal
754.
[11] Umar Tirta Raharja, Pengantar Pendidikan, (Jakarta : Renika Cipta, 200) hal 17